Opini

Opini: Deep Learning: Arah Baru Implementasi Kurikulum Indonesia

Konsep kunci yang diusung Pak Menteri adalah konsep pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai solusi lemahnya proses didaktik metodik di sekolah.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Hartati
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti saat berinteraksi dengan siswa SD 59 melaunching Bulan Guru Nasional, Jumat (1/11/2024). 

Karena itu, pendekatan ini tidak boleh dianggap sekedar kebijakan pendidikan biasa dan dipandang remeh oleh komunitas pendidikan.

Namun, kebijakan ini harus bensr-benar disosialisasikan secara intensif dan efektif kepada semua guru di Indonesia. Sebagai catatan, mengacu berbagai survey internasional seperti RISE (Research on Improving Systems of Education) bahwa otoritas pendidikan di dearah-daerah Indonesia di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota tidak melakukan pendampingan serius dalam implementasi kebijakan pendidikan yang sedang diberlakukan.

Otoritas pendidikan di daerah sama sekali terlihat tidak melakukan inovasi apa-apa untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Visi pendidikan para kepala daerah sangat rendah mengenai pendidikan dan program-program pengembangan dan penguatan pendidikan seperti inservice training, motivasi bagi guru melakukan classroom action research, dan peningkatan mutu fasilitas pembelajaran di sekolah termasuk laboratorium dan perpustakaan, serta sarana pendidikan pendukung lainnya masih sangat buruk.

Kebijakan untuk melatih kemampuan guru dalam aspek metodologi pembelajaran dan pengembangan media sungguh masih belum menjadi priotitas.

Oleh karena itu, menurut hemat saya pemerintah perlu melakukan banyak intervensi kebijakan sekaligus “bertanggung jawab” untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu semua komponen pendidikan di negeri ini secara utuh dan menyeluruh.

Jika benar konsep deep learning akan dijadikan paradigma baru dan kebijakan utama dalam pembelajaran di sekolah, maka gagasan ini perlu didukung dan dikawal sampai proses implementasinya berjalan dengan baik dan efektif.

Hemat saya, memang Menteri Dikdasmen RI tidak perlu untuk mengubah dokumen kurikulum secara total karena problem utama pendidikan di Indonesia terletak pada lemahnya implementasi kurikulum.

Lemahnya implementasi kurikulum dalam konteks kegiatan instruksional di kelas disebabkan banyak variabel termasuk faktor kompetensi guru yang rendah, fasilitas laboratorium dan perpustakaan yang tidak mendukung, supervisi yang tidak berjalan ideal, lemahnya koordinasi pusat dan daerah, tidak profesionalnya para pejabat pendidikan di daerah, dan kurang efektifnya layanan manajemen pendidikan di sekolah. Wallahu a’lam bi al-shawwab. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved