OTT di Disnakertrans Sumsel
Breaking News: Edward Candra Ditunjuk jadi Plt Kadisnakertrans Sumsel, Gantikan Deliar Terkena OTT
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra untuk menjadi Plt Kadisnakertrans Sumsel.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Marzoeki (DM) beserta staffnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Palembang.
Untuk itu Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra untuk menjadi Plt Kadisnakertrans Provinsi Sumsel.
"Untuk Plt Kadisnakertrans saya minta langsung dipimpin Sekda Provinsi Sumsel. Supaya bisa langsung membenahi yang ada di Disnakertrans," kata Elen di Griya Agung, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, Edward Candra akan rangkap jabatan, hingga proses assessment. Kalau ada perhatian khusus nanti akan disampaikan lagi.
"Untuk Deliar, statusnya ASN nya sesuai peraturan undang-undang yang ada. Akan ditentukan setelah ingkar atau berkekuatan hukum tetap. Kalau berasal artinya nanti sudah tidak jadi ASN lagi," katanya.
Sedangkan terkait bantuan hukum, akan dilihat dulu kasusnya seperti apa. Kalau memang kasus pidana dan tidak berkaitan dengan pekerjaan atau atas inisiatif pribadi, itu tanggung jawab pribadi.
"Namun, kalau berkaitan dengan menjalankan tugas pekerjaan maka Pemperov Sumsel akan memberikan dukungan bantuan hukum," katanya.
Elen pun menegaskan, bahwa ia sudah mengeluarkan surat edaran untuk para ASN agar tidak melakukan KKN dan memperkuat sistem pengawasan. Mudah-mudahan efektif, berjalan dengan baik dan kasus seperti ini tidak terulang.
Sementara itu terkait Deliar yang mempunyai istri dua, Elen enggan mengomentarinya.
Deliar Resmi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Sabtu (11/1/2025) setelah pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa lokasi.
Kajari Palembang, Hutamrin, bersama Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan gratifikasi di kantor Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Berdasarkan laporan tersebut, Kejati Sumsel memerintahkan Kejari Palembang dan tim Pidsus untuk melakukan pengamatan dan penyelidikan terhadap Deliar Marzuki.
“Setelah informasi terkumpul dan lengkap, kami langsung melakukan penggeledahan di kantor Disnakertrans dan menemukan uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di ruangan kerja Kadis, serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadinya,” kata Hutamrin.
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.