OTT di Disnakertrans Sumsel

Profil Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel Dikabarkan Kena OTT Kejaksaan, Punya Harta Rp 431 Juta

Sejumlah petugas Kejari Palembang terlihat datang menggunakan tiga mobil, membuat suasana di kantor tersebut menjadi ramai.

|
Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto Deliar Marzoeki dikabarkan kena OTT Kejari. 

"Jangan ada yang keluar satu pun, semua duduk duduk," lanjutnya.

Setelah OTT dilakukan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Terlihat Kajari Palembang memeriksa dan menemukan sejumlah uang di bawah meja kerja Kadis.

"Ini duet apo, ini duet apo," katanya sambil meletakkan uang tersebut di atas meja, yang berarti "Ini uang apa, ini uang apa".

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa setelah pengamanan beserta barang bukti berupa telepon genggam yang disita atas dugaan penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka.

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus, Ario Aprianto Gofar.

"Benar hari ini kita melakukan OTT di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel di Jalan A. Yani," ungkap Hutamrin.

Hutamrin juga menyatakan bahwa mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Palembang.

 "Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar mengenai identitas pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita. "Pokoknya besok kami sampaikan. Biarlah kita bekerja terlebih dahulu," tutupnya.

Pj Gubernur Benarkan Ada OTT

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel dan stafnya.

"Diduga penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya. Mungkin juga berkaitan dengan kewenangan K3 dan sebagainya, tetapi masih dugaan. Kita masih menunggu update informasinya," kata Elen di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/1/2025).

Elen menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disnakertrans Sumsel.

Terkait proses hukum, Pemprov Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Palembang dan akan terus mengikuti perkembangannya.

"Di dalam hal ini jika diperlukan dukungan dari Pemprov, kita akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved