OTT di Disnakertrans Sumsel
4 Saksi, Termasuk Istri Kadis, Diamankan dalam Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Mobil Juga Disita
petugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang yang dibantu oleh Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah ya
Setelah OTT dilakukan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Terlihat Kajari Palembang memeriksa dan menemukan sejumlah uang di bawah meja kerja Kadis.
"Ini duet apo, ini duet apo," katanya sambil meletakkan uang tersebut di atas meja, yang berarti "Ini uang apa, ini uang apa".
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa setelah pengamanan beserta barang bukti berupa telepon genggam yang disita atas dugaan penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka.
Hal ini juga telah dibenarkan oleh Kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus, Ario Aprianto Gofar.
"Benar hari ini kita melakukan OTT di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel di Jalan A. Yani," ungkap Hutamrin.
Hutamrin juga menyatakan bahwa mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Palembang.
"Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar mengenai identitas pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita. "Pokoknya besok kami sampaikan. Biarlah kita bekerja terlebih dahulu," tutupnya.
Pj gubernur Benarkan Ada OTT
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel dan stafnya.
"Diduga penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya. Mungkin juga berkaitan dengan kewenangan K3 dan sebagainya, tetapi masih dugaan. Kita masih menunggu update informasinya," kata Elen di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/1/2025).
Elen menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disnakertrans Sumsel.
Terkait proses hukum, Pemprov Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Palembang dan akan terus mengikuti perkembangannya.
"Di dalam hal ini jika diperlukan dukungan dari Pemprov, kita akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.
Mengenai bantuan hukum, Elen menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilihat terlebih dahulu kasusnya. Jika kasus pidana tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan atau atas inisiatif pribadi, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi.
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.