OTT di Disnakertrans Sumsel

4 Saksi, Termasuk Istri Kadis, Diamankan dalam Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Mobil Juga Disita

petugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang yang dibantu oleh Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah ya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (10/1/2025) sore, petugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang yang dibantu oleh Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah yang diduga milik Deliar Marzuki, yaitu di Talang Jambi, Macan Lindungan, dan Aryodila, Jumat (10/1/2025) malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (10/1/2025) sore, petugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang yang dibantu oleh Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah yang diduga milik Deliar Marzoeki

Tiga rumah yang dilakukan pengeledahan yakni berada di Talang Jambi, Macan Kumbang, dan Aryodila.

Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, selain barang bukti berupa berkas (dokumen) dan laptop yang disita oleh penyidik, petugas juga mengamankan empat orang yang berstatus sebagai saksi.

"Ya ada kita amankan istrinya, dan sopir saat sedang belanja di Alfamart kawasan Musi 2 Palembang," ungkap salah satu petugas Pidsus saat mengiring kedua orang tersebut masuk ke kantor Kejari Palembang, Jumat (10/1/2025) malam.

Dua orang lainnya yang diamankan terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki yang diketahui merupakan rekan dan Pembantu Rumah Tangga (PRT).

"Ya sabar besok akan kita rilis, pukul 09.00 pagi di Kejati Sumsel. Biarlah penyidik bekerja dahulu," ungkap Kajari Palembang, Hutamrin.

Pantauan Sripoku.com di kantor Kejari Palembang juga menunjukkan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1348 ZU.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, OTT di kantor Disnakertrans Sumsel dipimpin langsung oleh Kajari Palembang, Hutamrin, pada Jumat (10/1/2025) siang.

Hal ini terungkap dari video yang viral di Instagram yang diunggah oleh akun @Palembangterciduk.

Dalam video tersebut, terlihat Hutamrin bersama anggota Kejari Palembang memasuki ruangan dan meminta Kadis Deliar Marzuki untuk berdiri.

Setelah OTT dilakukan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah uang di bawah meja kerja Kadis.

Dalam video tersebut, Hutamrin bersama anggota Kejari Palembang yang mengenakan pakaian preman memasuki ruangan.

Hutamrin terlihat meminta Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki, untuk berdiri.

"Ado apo pak, bangun bangun. Katek yang keluar ye. Hui hui jangan ado keluar ya," ucap Hutamrin dalam video tersebut, yang berarti "Ada apa pak, bangun bangun. Tidak ada yang keluar ya. Hei hei jangan ada yang keluar ya."

"Jangan ada yang keluar satu pun, semua duduk duduk," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved