Berita Banyuasin

Kapolres Banyuasin Pimpin Pengecekan Senjata Api, Pastikan Kelengkapan dan Kelayakan Senpi Personel

Satu persatu, personil dipanggil dan menunjukan senjata api dinas serta izin kepemilikan senjata api dinas.

Penulis: Ardiansyah | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Ardiansyah
Pengecekan dan pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang personil Polres Banyuasin untuk memastikan dalam kondisi baik dan masa izin pemegang senjata api dinas masih berlaku, Senin (23/12/2024). 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Personel Polisi di Polres Banyuasin mendadak dikumpulkan dan semua personil yang memegang senjata api dinas untuk dapat menunjukan kelengkapan surat administrasi dan senjata dinas api dinas yang dipegang.

Pengecekan senjata api dinas yang dilangsung dipimpin Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, untuk memastikan senjata api dinas serta kelengkapannya yang dipegang personil Polres Banyuasin dijaga dan masa izin pemegang senjata api dinas masih berlaku.

Selain itu, kegiatan pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang personil, dalam kondisi baik dan siap digunakan.

Satu persatu, personil dipanggil dan menunjukan senjata api dinas serta izin kepemilikan senjata api dinas.

"Pemeriksaan yang dilaksanakan untuk senjata api dinas terhadap anggota, juga dilihat kelayakan senjata, kebersihan, serta amunisinya. Apakah, senjata api yang dipegang personil Polres Banyuasin dirawat dengan baik, termasuk juga surat izin kepemilikan senjata api dinas," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Senin (23/12/2024).

Dengan dilaksanakannya pengecekan senjata api dinas ini, diharapkan setiap anggota yang memegang senjata api dinas memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga dan merawat senjata inventarisnya. Sehingga, bila ada pengecekan dadakan, personil sudah siap.

Kapolres juga menekankan pentingnya memastikan senjata api dinas yang digunakan anggota, serta yang disimpan di gudang, tetap terawat dan tidak disalahgunakan.

Kegiatan pengecekan ini diharapkan juga, dapat menjadi pengingat bagi setiap anggota untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta integritas institusi Polres Banyuasin.

"Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api dinas ini, dapat merugikan institusi maupun masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved