Berita Banyuasin

Desa Kenten Jaya Banyuasin Menanti Status Definitif, 1 Desa dari 4 Desa yang Akan Dimekarkan

Sebuah anomali birokrasi terjadi di Kabupaten Banyuasin, di mana desa hasil pemekaran, Desa Kenten Jaya

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen SRIPOKU.COM
DOKUMEN SRIPOKU - Kawasan Perkantoran Pemkab Banyuasin, Kabupaten Banyuasin 

 

Ringkasan Berita:
  • Desa Kenten Jaya, sudah memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa dan kantor desa, namun secara administrasi belum dapat berdiri sendiri.
  • Desa ini, yang merupakan pemekaran dari Desa Kenten Laut, masih berstatus "mengambang".
  • Sebab tidak dapat membuat kebijakan demi kesejahteraan 8.000 jiwa penduduknya.
  • Pemekaran desa telah dilaksanakan sejak 2019, namun administrasi masih ke desa induk yakni Desa Kenten Laut.

 


SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Sebuah anomali birokrasi terjadi di Kabupaten Banyuasin, di mana desa hasil pemekaran, Desa Kenten Jaya, sudah memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa dan kantor desa, namun secara administrasi belum dapat berdiri sendiri setelah enam tahun dimekarkan. 

Desa ini, yang merupakan pemekaran dari Desa Kenten Laut, masih berstatus "mengambang" dan tidak dapat membuat kebijakan demi kesejahteraan 8.000 jiwa penduduknya.

Kondisi ini sebelumnya menjadi sorotan anggota DPRD Sumsel dapil X Banyuasin, M Syarif Hidayatullah Askolani Putra, yang mendorong agar status desa definitif segera ditetapkan.

Pj Kades Kenten Jaya Riko, mengungkapkan frustrasinya pada Kamis (20/11/2025). 

Baca juga: Daftar 4 Desa di Banyuasin yang Akan Dimekarkan, Tiga Desa Sudah Berproses

Pemekaran desa telah dilaksanakan sejak 2019, namun hingga kini, segala urusan administrasi, termasuk kependudukan, harus kembali ke desa induk, Desa Kenten Laut.

"Masalahnya, untuk administrasi masih kembali ke desa induk yakni Desa Kenten Laut. Namanya desa pemekaran yang belum definitif, tidak bisa berbuat banyak bahkan untuk pembuat koperasi merah putih saja tidak boleh," katanya.

Pemekaran Desa Kenten Jaya, menurut Riko memang sudah dianggap perlu. Karena, untuk jumlah pendudukanya saja saat ini sebanyak 8.000 jiwa. 

Bila digabung dengan desa induk bisa mencapai 14 ribu jiwa. 

Jadi, memang sangat diperlukan bila Desa Kenten Jaya menjadi desa yang definitif. 

Sehingga, kependudukannya juga bisa mandiri tanpa kembali bergantung dengan desa induk, termasuk mengembangkan potensi desa. 

"Kalau untuk RT di desa Kenten Jaya ada 16 RT dan empat dusun. Namun, itu tadi belum bisa berdiri sendiri termasuk administrasi karena masih bergantung dengan definitif. Semuanya, masih belum bisa berbuat apa-apa karena belum menjadi desa definitif," jelasnya.

Lanjut Riko, dirinya sudah bertanya kepada Dinas PMD Banyuasin terkait progress pemekaran desa

Jawaban dari Dinas PMD Banyuasin, bila pihaknya sudah menemui Kementerian Desa namun masih terkendala dengan usulan dari PMD Provinsi Sumsel yang saat ini belum masuk.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved