Berita Banyuasin

Kebahagian Pengantin Lama di Banyuasin, Akhirnya Dapat Buku Nikah dan Bisa Berfoto dengan Bupati

Senyum sumringah tak bisa disembunyikan dari wajah puluhan pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Rantau Bayur. 

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ardiansyah
SIDANG ISBAT NIKAH - Bupati Banyuasin Dr H Askolani menyaksikan secara langsung isbat nikah yang dipimlin hakim tunggal Pengadilan Agama Pangkalan Balai di halaman kantor Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (17/11/2025). Ada 55 pasang pengantin yang mengikuti isbat nikah. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 55 pasang pengantin lama meramaikan sidang isbat nikah di Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 
  • Pasangan pengantin ini berhagia sebab pernikahan mereka sudah sah diakui oleh negara. 
  • Sehingga warga tidak kesulitan lagi mengurus KK, KTP hingga akte anak.

 


SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Senyum sumringah tak bisa disembunyikan dari wajah puluhan pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Rantau Bayur

Selasa (18/11/2025), momen yang dinantikan tiba ketika pernikahan mereka yang telah lama sah secara agama, kini resmi diakui oleh negara melalui sidang Isbat Nikah massal.

Sebanyak 55 pasang pengantin lama meramaikan acara yang digelar di Halaman Kantor Desa Rantau Bayur

Sidang isbat yang dipimpin oleh hakim tunggal Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin ini menjadi penanda berakhirnya kekhawatiran mereka terkait status pernikahan dan administrasi kependudukan.

Baca juga: PLN Bakal Lakukan Pemadaman Listrik di Banyuasin Hari Ini 18 November, Berikut Wilayah Terdampak

Faktor para pengantin lama ini, tidak bisa mengesahkan secara negara lantaran ekonomi yang tidak stabil. 
Sehingga, mereka memutuskan hanya mampu menikah secara agama tanpa memegang buku nikah

Adanya isbat nikah, mereka mengaku bahagia karena secara negara pernikahan yang sudah mereka jalani selama ini sudah diakui.

"Alhamdulillah, jadi untuk mengurus KK, KTP hingga akte anak tidak sulit lagi. Dulu tidak ada uang, jadi nikah agama saja. Setelah itu, mau mengurus katanya harus ikut sidang dulu baru bisa dapat buku nikah," ungkap Asri.

Namun, mendapat informasi dari Kades Rantau Bayur Heru Julian ada isbat nikah, Asri bersama istrinya memutuskan untuk ikut andil dalam kegiatan ini. 

Terlebih, tidak perlu jauh-jauh ke Pangkalan Balai.

"Bahagia pasti, terlebih bisa dapat buku nikah dan diberikan bapak bupati langsung. Selain itu, bisa foto juga sama bapak bupati. Buku nikah dapat, bisa foto sama bapak bupati. Secara tidak langsung nikah ini dihadiri bapak bupati," pungkasnya. 

Bupati Banyuasin Dr H Askolani menuturkan, sidang isbat nikah yang dilaksanakan Pemkab Banyuasin ini sudah menjadi program Pemkab Banyuasin agar masyarakat yang perekonomiannya sulit bisa memperoleh buku nikah.

"Ini kami lakukan, karena melihat banyaknya warga yang ada di Banyuasin yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah. Makanya, sejak periode pertama, saya terpikir minimal setahun sekali ada sidang isbat nikah," katanya.

Melihat antusias masyarakat yang mengikuti isbat nikah dari Pemkab Banyuasin bekerjasama dengan, Pengadilan Agama Pangkalan Balai, dan Kemenag Banyuasin, untuk terus melaksanakan isbat nikah.

"Kedepan, diupayakan untuk setahun dua kali atau tiga kali. Karena, ini sangat perlu bagi masyarakat Banyuasin. Harapannya, bisa dengan mudah nantinya untuk mengurus administrasi," pungkas Askolani. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved