Berita Palembang

Buruh Minta UMSP Sumsel 2025 Direvisi, Sekda: Tunggu Pengumuman Pj Gubernur Senin Depan

Ratusan buruh menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumsel di Jalan A Rivai Palembang, meminta upah minimum sektoral provinsi 2025 direvisi.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: tarso romli
sripoku.com/linda
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra saat menemui pekerja dan buruh yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (18/12/2024). 

Dalam aksi itu, dia juga mengawal hasil pembahasan dewan pengupahan di kabupaten/kota terkait UMK-UMSK di 7 kabupaten/kota di Sumsel yakni, Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Untuk UMP, UMK, UMSK tidak ada masalah, tinggal UMSP Sumsel yang kami minta revisi," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya dewan pengupahan telah mengajukan sembilan sektor untuk upah minimun sektoral Provinsi Sumsel. Namun nyatanya hanya tiga yang diumumkan Pj Gubernur Sumsel. Untuk itu para pekerja dan buruh merasa tidak dilibatkan untuk menentukan UMSP Sumsel.

Sementara untuk UMP Sumsel naik 6,5 persen menjadi Rp 3.681.571, sedangkan UMSP Sumsel menjadi Rp 3.733.424 hanya untuk tiga sektor. Untuk UMSP ini naik 8 persen dan lebih tinggi Rp 52 ribu dari UMP Sumsel .

Tiga sektor yang diumumkan yaitu pertama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lalu sektor kedua pertambangan dan penggalian, kemudian ketiga sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin. 

Akibatnya para buruh memprotes putusan tersebut, karena dalam rapat UMSP Dewan Pengupahan, seluruh unsur mulai dari pemerintah, akademisi, serikat pekerja dan buruh telah menyepakati sembilan sektor.
 

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved