Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Ternyata Dedy Mandarsyah Ayah Lady Pernah Terlibat Kasus OTT BPJN Kaltim 2023, Bukti Dibongkar KPK
Hal ini karena kecurigaan terkait harta kekayaannya Rp9,4 miliar yang naik 150 persen selama 7 tahun belakang.
Atas perbuatannya, Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto sebagai pihak pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Rahmat Fajar dan Riado sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024.
Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869.
Berikut rinciannya:
A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
-Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
B. Alat transportasi
-Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
C. Harta bergerak Rp 830 juta
D. Surat berharga Rp 670,7 juta
E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.