Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Ternyata Dedy Mandarsyah Ayah Lady Pernah Terlibat Kasus OTT BPJN Kaltim 2023, Bukti Dibongkar KPK

Hal ini karena kecurigaan terkait harta kekayaannya Rp9,4 miliar yang naik 150 persen selama 7 tahun belakang.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/KOMPAS.com/Regi Pratasyah Vasudewa/BPJN Kalbar
Penampilan sebagian barang bukti hasil dari OTT di Kaltim, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023). Dedy Mandarsyah kepala BPJN Kalbar. Dedy pernah disebut dalam OTT KPK dalam dugaan korupsi di BPJN Kaltim 2023 lalu. Saat itu Dedy belum menjabat sebagai Kepala BPJN Kalbar. 

Atas perbuatannya, Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto sebagai pihak pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Rahmat Fajar dan Riado sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. 

Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. 

Berikut rinciannya: 

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari: 

-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

-Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta 

B. Alat transportasi 

-Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta 

C. Harta bergerak Rp 830 juta 

D. Surat berharga Rp 670,7 juta 

E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved