Breaking News

Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Tak Pantas Jadi Dokter, Lady Aurellia Disarankan Keluar dari Kampus, Imbas Penganiayaan Dokter Koas

Tompi lantas memberikan saran agar Lady tak usah lagi melanjutkan studynya sebagai dokter.

Instagram
Tak Pantas Jadi Dokter, Lady Aurellia Disarankan Keluar dari Kampus 

Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai, namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

Sementara itu yang memukuli Lutfi pria berkaos merah itu adalah sopir ibunda Lady.

Sopir keluarga Lady Aurellia, Datuk, telah dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Lady Aurellia Pramesti (tengah), wanita yang tengah disorot dan diduga terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang
Lady Aurellia Pramesti (tengah), wanita yang tengah disorot dan diduga terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang (Handout)

Datuk resmi jadi tersangka

Datuk melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

Dengan tangan diborgol, tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikawal anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Ia dihadirkan saat release kasus penganiayaan yang digelar di Polda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati menyerahkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

Titis mengatakan, saat ini proses hukum berjalan ia berusaha menghormati jalannya penyelidikan dengan menyerahkan terlapor ke Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

"Kami sangat kooperatif menyerahkan terlapor ke penyidik untuk jalani pemeriksaan. Meski begitu perbuatan sopir klien kami ini tidak dibenarkan," kata Titis.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved