Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Tak Pantas Jadi Dokter, Lady Aurellia Disarankan Keluar dari Kampus, Imbas Penganiayaan Dokter Koas

Tompi lantas memberikan saran agar Lady tak usah lagi melanjutkan studynya sebagai dokter.

Instagram
Tak Pantas Jadi Dokter, Lady Aurellia Disarankan Keluar dari Kampus 

SRIPOKU.COM - Penganiayaan dokter koas, Lutfi yang kini tengah viral masih terus menjadi sorotan.

Adapun sosok yang diduga menjadi pemicu aksi pemukulan itu adalah Lady Aurellia Pramesti (LAP), mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Lantaran itu, Tompi penyanyi sekaligus dokter kecantikan turut mengomentari masalah ini.

Tompi secara blak-blakan menyebut Lady sebaiknya memikirkan matang-matang apakah harus lanjut menjadi dokter.

Hal itu karena Lady sendiri kini merasakan dampak hujatan karena penganiayaan supirnya kepada Lutfi.

Tompi lantas memberikan saran agar Lady tak usah lagi melanjutkan studynya sebagai dokter.

"Itu Koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalo lanjut kuliah? Mending keluar, bukan usaha kantin aja enggak sih?" demikian cuitan Tompi di X.

Tompi komentari kasus penganiayaan dokter koas
Tompi komentari kasus penganiayaan dokter koas

Baca juga: Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal Selidiki Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Kasus ini bermula saat Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Luthfi).

Diduga perselisihan soal jadwal jaga tersebut lantaran LAP hendak pergi berlibur ke Eropa.

Di sosial media viral video pemukulan yang dilakukan diduga oleh pihak Lady terhadap korban bernama Luthfi.

Diketahui korban bernama Lutfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi oleh seorang pria berbaju merah.

Lalu, beberapa orang tampak berusaha melerai. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil dan pelaku tetap memukuli korban terus-menerus.

Kejadian itu terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.

Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai, namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

Sementara itu yang memukuli Lutfi pria berkaos merah itu adalah sopir ibunda Lady.

Sopir keluarga Lady Aurellia, Datuk, telah dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Lady Aurellia Pramesti (tengah), wanita yang tengah disorot dan diduga terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang
Lady Aurellia Pramesti (tengah), wanita yang tengah disorot dan diduga terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang (Handout)

Datuk resmi jadi tersangka

Datuk melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

Dengan tangan diborgol, tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikawal anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Ia dihadirkan saat release kasus penganiayaan yang digelar di Polda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati menyerahkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

Titis mengatakan, saat ini proses hukum berjalan ia berusaha menghormati jalannya penyelidikan dengan menyerahkan terlapor ke Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

"Kami sangat kooperatif menyerahkan terlapor ke penyidik untuk jalani pemeriksaan. Meski begitu perbuatan sopir klien kami ini tidak dibenarkan," kata Titis.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved