Kejati Sumsel Geledah Kantor Perkimtan
Penggeledahan Dinas Perkimtan, Pemkot Palembang Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwenang di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwenang di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang, mendapat tanggapan langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Walikota Palembang Ratu Dewa menyatakan Pemkot Palembang akan menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.
Ratu Dewa juga menegaskan bahwa Pemkot akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," ujar Ratu Dewa, Rabu (20/8/2025).
Ratu Dewa juga memastikan, jika ada pejabat di lingkungan Pemkot Palembang yang terbukti terlibat dalam kasus ini, maka yang bersangkutan akan tunduk pada proses hukum yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan kewajiban setiap warga negara untuk taat pada hukum.
"Pemkot memastikan jika ada pejabat di lingkungan Pemkot yang terlibat dalam kasus ini, maka yang bersangkutan akan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagaimana warga negara yang punya kewajiban taat pada hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ratu Dewa mengimbau seluruh pejabat dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang untuk menjadikan kejadian ini sebagai pengingat. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan amanah dan selalu mematuhi hukum.
"Pemkot juga mengimbau dengan adanya kejadian ini, untuk seluruh pejabat dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot agar bekerja dengan amanah dan taat pada hukum," tutupnya.
Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang di Jalan Slamet Riyadi Kuto Palembang dikabarkan digeledah oleh aparat penegak hukum Rabu (20/8/2025) dini hari.
Dari informasi dihimpun, setidaknya satu mobil operasional milik Tim Pidsus Kejati Sumsel tampak terparkir di halaman depan kantor tersebut.
Penggeledahan berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat petugas keamanan.
Dikabarkan tim penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyelidikan atas proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perkimtan.
Kuat dugaan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan terhadap proyek pembangunan jalan Waskin.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel belum memberikan pernyataan resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.