Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Malunya Lady Disuruh Dokter Tompi Buka Kantin Ketimbang jadi Dokter, Aib di Kampus Bocor, Dibenci!
Ikut menyayangkan tindakan tersebut, Dokter Tompi menyarankan Lady keluar dan tak perlu melanjutkan studinya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Kamis (12/12/2024).
Saat itu Luthfi diajak oleh ibunda Lady, Lina Dedy, untuk bertemu membicarakan jadwal piket tahun baru.
Namun dalam pertemuan itu, Luthfi malah dipukuli oleh pria berbaju merah yang merupakan sopir Lina Dedy.
Video penganiayaan itu pun viral di media sosial, dan Luthfi melaporkan Datuk ke Polda Sumsel.
Menurut kuasa hukum Datuk, Titis Rahmawati, kliennya naik pitam karena menurut pelaku respon korban saat itu tidak enak.
"Rupanya pas bertemu itu respon teman koas (korban) itu kurang seperti menghargai orang tua," kata Titis.
Padahal kata dia, saat itu, Lina Dedy hanya meminta Luthfi agar ke depannya bisa memberikan jadwal yang adil pada putrinya.
"Padahal anaknya sudah sekian kali jaga, tapi yang lain tidak sebanyak itu. jadi merasa ada ketidak adilan yang dia rasakan," ujarnya lagi.
Ia juga mengatakan, kliennya akan meminta maaf pada korban dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Pihak pelaku ingin berdamai agar korban dan Lady sama-sama bisa menyelesaikan pendidikan dokter mereka.
Datuk Jadi tersangka
Sementara itu, Fadilla alias Datuk (38) saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir itu pun langsung ditahan oleh penyidik di Polda Sumsel.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Lina Dedy yang merupakan ibu Lady sempat mengintimidasi korban.
Teman korban dijadwalkan jaga malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” kata Kombes M Anwar Reksowidjojo dikutip dari Sripoku, Sabtu (14/12/2024).
Namun permintaan Lina Dedy itu seperti tidak direspon oleh korban.
Sehingga hal itu membuat pelaku Datuk langsung emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban.
Tersangka berada di lokasi karena diminta oleh Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu dari Lady.
“Motifnya karena pelaku kesal korban seperti tidak respon ibu teman korban. Pelaku sudah kerja 20 tahun dengan ibu teman korban ini,” jelasnya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.