Breaking News

Polwan Bakar Suami

Tangis Pilu Briptu FN, Polwan Bakar Suami hingga Tewas karena Judol di Sidang, Akui Surat Perjanjian

Terdakwa Briptu Dila tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan kronologi peristiwa tragis di rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Tribunjatim.com
(Kiri) Potret Briptu FN (tengah) Terdakwa Briptu FN dihadirkan ke muka sidang dalam kasus KDRT polwan bakar suami di Mojokerto, Selasa (19/11/2024). (kanan) Potret Briptu Rian Dwi Wicaksono semasa hidup. 

SRIPOKU.COM - Tangis pilu tak bisa dibendung oleh terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) di hadapan hakim persidangan.

Briptu FN menangis tersed-sedu saat dihadirkan langsung dalam sidang lanjutan kasus pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), polwan bakar suami di Mojokerto yang menyebabkan Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia. 

Briptu Dila terlihat mengenakan baju tahanan didampingi kuasa hukum dan, dikawal polisi wanita dari Polda Jatim menuju ruangan sidang, Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, pada Selasa (19/11/2024). 

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, bersama dua hakim anggota Jenny Tulak serta Janiati Longli. Dan Jaksa penuntut umum, Angga Rizky Bagaskoro dan Ismiranda Dwi Putri.

Sebab Briptu FN Bakar Suami karena Makan Gaji 13 untuk Judi Online
Sebab Briptu FN Bakar Suami karena Makan Gaji 13 untuk Judi Online (kolase)

Baca juga: NASIB 3 Anak Briptu FN, Polwan Bakar Suami Hingga Tewas karena Judi Online, Kini Ikut Ibu di Sel

"Sidang dibuka untuk umum, dengan agenda keterangan dari terdakwa (Briptu FN)," kata Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. 

Terdakwa Briptu Dila tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan kronologi peristiwa tragis di rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto, yang menewaskan korban sekaligus suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Dirinya menghubungi korban via WhatsApp menyuruhnya pulang dan sempat menelepon mertuanya, Sri Mulyaningsih menanyakan terkait suaminya yang hendak pinjam uang.

Setibanya di rumah, terdakwa menyuruh korban masuk ke dalam berganti pakaian dan ke garasi.

Dia mengakui, mengambil bensin yang sudah disiapkan dari dalam rumah dan mengguyur ke tubuh korban dalam kondisi tangan terborgol di tangga libat garasi rumah.

Briptu Dila mengambil korek api dan menyalakan tisu yang berjarak sekitar 1,5 meter dari korban, diduga ia berniat memperingatkan suaminya agar tidak main judi online lagi.

Tiba-tiba api menyambar bensin mengenai tubuh korban.

"Kejadiannya langsung nyambar begitu yang mulia," ucap terdakwa Briptu Dila.

Terdakwa bersama saksi sempat menolong korban yang merintih kesakitan akibat luka bakar.

Saking paniknya terdakwa berniat mengambilkan minum untuk korban namun malah menuangkan cairan pembersih lantai dari botol air mineral tanpa label.

"Saya tidak tahu yang mulia, saya ambilnya di garasi karena belakangnya dekat dengan cucian. Biasanya ada botol air putih, untuk sikat gigi anak," ujar Briptu Dila.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved