Dosen Tewas di Kamar Hotel

AKBP Basuki Masukkan Nama Dosen Dwinanda Bak Anak Sendiri, Modus Tutupi 5 Tahun Kumpul Kebo?

Dwinanda Linchia Levi (35) diduga kuat meninggal dunia karena sakit. Seorang Polri pangkat AKBP mengaku punya hubungan asmara dengannya.

Editor: Refly Permana
Polda Jateng via Tribunjateng.com dan Facebook
LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). Potret dosen muda Untag inisial DLL semasa hidup (kanan). Kini proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. 

Ringkasan Berita:
  • Apakah hubungan asmara antaran AKBP Basuki dengan almarhumah Dwinanda menjadi alasan nama mereka ada di KK yang sama?
  • Nasib AKBP Basuki setelah mengakui punya hubungan asmara dengan dosen perempuan yang ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Semarang.
  • Hasil autopsi terkait sebab kematian Dwinanda.

 

SRIPOKU.COM - Dwinanda Linchia Levi (35) diduga kuat meninggal dunia karena sakit.

Namun, cerita di balik kematian dosen Untag tersebut keburu menarik perhatian publik.

Sebab, sosok yang pertama kali mengetahui dan mengabarkan kematiannya di hotel kawasan Semarang pada Senin (17/11/2025) silam adalah perwira Polri berpangkat AKBP.

Ironisnya lagi, kondisi Dwinanda saat ditemukan tidak bernyawa sedang tidak mengenakan busana sehelaipun.

Kini terkuak, oknum Polri bernama AKBP Basuki ternyata punya hubungan spesial dengan Dwinanda.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."

"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara, AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved