Polwan Bakar Suami

Hasil Visum Briptu FN Keluar, Polwan Akui Menyesal Sudah Bakar Suami hingga Tewas, 3 Anaknya Yatim

Hasil visum Briptu FN, seorang polwan yang nekat bakar suaminya yang juga anggota polisi hingga akhirnya tewas, kini ngaku menyesal.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Visum polwan Briptu FN keluar, akui menyesal bakar suami hingga tewas. 

SRIPOKU.COM - Hasil visum Briptu FN, seorang polwan yang nekat bakar suaminya yang juga anggota polisi hingga akhirnya tewas, kini ngaku menyesal.

Kini usai kepergian sang suami, 3 0rang anaknya menjadi yatim.

Polwan Briptu FN menjadi sorotan lantaran kepalang emosi menyaksikan tingkah suaminya main judi online.

Kasus Polwan bakar suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto Jawa Timur terus jadi perbincangan publik.

Sang polwan yakni Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Nekat bakar suaminya sendiri karena permasalahan rumah tangga, Polwan Briptu FN bakar suaminya anggota polisi di Mojokerto diduga terkena penyakit.

Adapun kini muncul dugaan soal Briptu FN disebut mengalami sindrom Baby Blues dibalik tindakan nekat membakar sang suami.

Terbaru ada fakta yang muncul dari hasil visum terhadap tersangka Briptu FN yang tega menghabisi nyawa suaminya sendiri, Briptu RDW.

Briptu FN yang Bakar Suami Ternyata Baru Selesai Cuti Melahirkan
Briptu FN yang Bakar Suami Ternyata Baru Selesai Cuti Melahirkan (Kolase/Sripoku.com)

Baca juga: Kondisi Terbaru Briptu FN Usai Ditahan, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas Alami Trauma Mendalam

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024).

Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.

Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved