Berita PALI

Pria Paruh Baya di PALI Rudapaksa Istri Tetangga, Pelaku Sempat Ancam Habisi Korban

Wanita paruh baya berinisial RA menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri yakni AN (54) di Kabupaten PALI

SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
AN (54) Tersangka pencabulan yang nekat cabuli istri tetangga sendiri ditangkap polisi, Sabtu (9/11/2024) 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Parang milik pelaku, 1 buah baju warna hitam ada garis-garis putih dan 1 buah celana panjang warna abu-abu.

"Untuk upaya hukumnya pelaku telah kami tetapkan tersangka, dikenakan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan, kami juga telah meminta keterangan korban dan saksi-saksi, bekoordinasi dengan JPU, melakukan gelar perkara dan BAP tersangka," tandasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved