Berita PALI
Pria Paruh Baya di PALI Rudapaksa Istri Tetangga, Pelaku Sempat Ancam Habisi Korban
Wanita paruh baya berinisial RA menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri yakni AN (54) di Kabupaten PALI
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
AN (54) Tersangka pencabulan yang nekat cabuli istri tetangga sendiri ditangkap polisi, Sabtu (9/11/2024)
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Parang milik pelaku, 1 buah baju warna hitam ada garis-garis putih dan 1 buah celana panjang warna abu-abu.
"Untuk upaya hukumnya pelaku telah kami tetapkan tersangka, dikenakan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan, kami juga telah meminta keterangan korban dan saksi-saksi, bekoordinasi dengan JPU, melakukan gelar perkara dan BAP tersangka," tandasnya.
Berita Terkait: #Berita PALI
| Briptu IV dan Briptu HH Dipecat Sebagai Anggota Polisi dari Polres PALI |
|
|---|
| ULAR Sanca Panjang 1,5 Meter Sembunyi di Dapur Meli Warga Talang Jawa PALI, Damkar Gercep Evakuasi |
|
|---|
| WANITA Muda Asal Jirak Muba Datangi Damkar PALI, Minta Lepasi 3 Cincin yang Sebabkan Jarinya Bengkak |
|
|---|
| 2 Pria Jagoan Tanah Abang PALI yang Bobol Gudang PT BRN Ini Diciduk Polisi, Pasrah Tanpa Perlawanan! |
|
|---|
| Misteri Sosok Jasad Membusuk di PALI Terungkap, Korban Ternyata Warga Sekitar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.