Berita PALI
Pria Paruh Baya di PALI Rudapaksa Istri Tetangga, Pelaku Sempat Ancam Habisi Korban
Wanita paruh baya berinisial RA menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri yakni AN (54) di Kabupaten PALI
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM,PALI -- Wanita paruh baya berinisial RA menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri yakni AN (54) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel).
Siang itu, Kamis (7/11/2024) sekira pukul 12.00 WIB, RA tengah berada di kebun dikagetkan dengan kedatangan seorang pria sambil memeluknya dari belakang.
RA berusaha melawan untuk melepaskan diri dari pelukan AN. Namun ia tak kuasa saat tetangganya itu mengeluarkan parang dan mengancam akan menghabisinya.
"Lalu pelaku mengancam dengan meletakkan parang di leher korban dan mengatakan, "kamu mau menuruti kemauanku tidak," kata Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, menirukan omongan pelaku ke korban, Sabtu (9/11/2024).
Korban pun kata dia, sempat memohon kepada pelaku, supaya tidak memperkosa korban, karena dia sudah tua dan sudah punya anak dan suami.
Namun pelaku tetap memaksa dan menggulingkan korban, kemudian pelaku melakukan pelecehan terhadap korban
Mengalami pelecehan tersebut, korban langsung melakukan perlawanan dengan menggigit dagu sebelah kanan.
Akan tetapi pelaku langsung mencabut parang yang dibawa nya dan mengangkat parang tersebut untuk membacok korban.
"Korban kemudian memohon untuk jangan di bunuh, korban pun berusaha menyadarkan pelaku kalau mereka masih tetangga dan sama-sama telah memiliki suami dan istri," terang AKP Nasron.
Nasron juga mengatakan kalau pelaku AN telah lama menyukai korban, dan pelaku juga mengaku kalau pelaku telah lama mengintip korban saat sedang mandi sehinggah nafsu bejatnya timbul ketika melihat korban.
Kemudian,lanjut pejabat nomor satu dijajaran Satreskrim Polres PALI ini terjadilah komunikasi antara korban dan pelaku dalam bahasa daerah.
Setelah korban membujuk dan menyadarkan pelaku, kemudian pelaku melepaskan korban dan pelaku berkata kalau dia khilaf, selain itu dia juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian ini, lalu pelaku pergi meninggalkan korban.
Merasa telah dilecehkan pelaku, pada keesokan harinya, korban kemudian melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres PaLI.
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/B-381/XI/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
"Setelah menerima laporan dari korban terkait kasus ini, kami langsung menggelar rapat bersama jajaran Unit PPA Polres PALI. Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan mencari keberadaan pelaku, Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polres PALI untuk proses lebih lanjut," ungakapnya.
| Briptu IV dan Briptu HH Dipecat Sebagai Anggota Polisi dari Polres PALI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| ULAR Sanca Panjang 1,5 Meter Sembunyi di Dapur Meli Warga Talang Jawa PALI, Damkar Gercep Evakuasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| WANITA Muda Asal Jirak Muba Datangi Damkar PALI, Minta Lepasi 3 Cincin yang Sebabkan Jarinya Bengkak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 2 Pria Jagoan Tanah Abang PALI yang Bobol Gudang PT BRN Ini Diciduk Polisi, Pasrah Tanpa Perlawanan! | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Misteri Sosok Jasad Membusuk di PALI Terungkap, Korban Ternyata Warga Sekitar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.