Mahasiswa Unsri Alami Pelecehan

UNSRI Terjunkan Tim Investigasi Usut Dugaan Pelecehan Wakil Ketua BEM

Perkara pelecehan seksual di perguruan tinggi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali terjadi, sejak terakhir pada 2021 lalu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
handout
Wakil Ketua BEM terduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi UNSRI, Minggu (27/10/2024) 

1. Yang bersangkutan (FA) telah melalukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.

2. Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM UNSRI 2024.

3. Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM UNSRI 2024.

4. Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya.

5. Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh Yang bersangkutan.

"Surat ini dibuat berdasarkan hasil rapat keputusan Badan Pengurus Inti BEM Unsri 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal," jelas Juan Aqshal melalui keterangan tertulis.

Sebagai Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal membuka seluas-luasnya tempat pengaduan bagi para korban.

"Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan," kata Juan Aqshal.

Dia meminta setiap korban harus berani berbicara sehingga mendapatkan keadilan.

"Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi," kata dia menegaskan.Terpisah, Departemen Eksternal BEM Unsri, Malik Akbar mengatakan, terkait tindak lanjut perkara ini, pihaknya masih berupaya menghubungi Rektorat Unsri dan juga para korban.

"Apakah mau diproses atau seperti apa. Hal ini masih dimusyawarahkan," kata Malik.

Menurutnya, identitas para korban belum diketahui secara detil karena diduga masih ada yang takut melapor.

"Kami sekarang sudah membuat pengaduan di BEM. Jadi kami menunggu teman-teman yang memang korban juga untuk dikumpulkan untuk dilakukan tindak lanjut kedepannya," kata dia.

Sementara itu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri Prof. Dr. Radiyati Umi Partan mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk investigasi.


"Nanti kita akan turunkan tim investigasi supaya masalahnya bisa clear," kata dia.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved