Mahasiswa Unsri Alami Pelecehan
Jejak Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Unsri dalam 3 Tahun Terakhir, dari Dosen hingga Aktivis
Pelecehan tersebut dilakukan secara verbal oleh mantan Wakil Ketua BEM Unsri yang juga aktivis kampus berinisial FA.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Universitas Sriwijaya (Unsri), saat ini sedang menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswi di kampus tersebut diduga mengalami pelecehan seksual.
Pelecehan tersebut dilakukan secara verbal oleh mantan Wakil Ketua BEM Unsri yang juga aktivis kampus berinisial FA.
Ini bukan kali pertama kasus pelecehan seksual merebak di Unsri.
Pada 2021 lalu, dua orang mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan seksual secara fisik dan verbal oleh dua orang dosen.
Kasus tersebut berawal dari cuitan salah seorang korban di akun Twitter @unsrifess pada September 2021 lalu.
Dalam cuitan tersebut, korban mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial AR.
Korban yang saat itu menjalani bimbingan skripsi di kampus, mendapat perlakuan tak senonoh dari AR.
Setelah melalui proses peradilan, AR divonis enam tahun penjara.
Dalam waktu yang nyaris bersamaan, pelecehan juga dialami mahasiswi yang mengaku mendapat chat mesum dari dosen Fakultas Ekonomi berinisial RG.
Vonis hukuman terhadap RG lebih berat, yakni penjara delapan tahun, meskipun akhirnya setelah banding mendapat hukuman empat tahun penjara.
Terbaru, kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan Wakil Ketua BEM Unsri kembali membuat heboh dunia pendidikan di Sumatera Selatan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) men-drop out para pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Perwakilan GMNI Unsri, Samuel Aritonang mengungkapkan, ada tiga pelaku pelecehan seksual yang meresahkan para mahasiswi.
"Informasi yang masuk ke GMNI, ada tiga pelaku (pelecehan)," ungkap Samuel kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (30/10/2024).
Samuel menuturkan, adapun mahasiswi Unsri korban pelecehan seksual baik verbal maupun non verbal berjumlah sembilan orang.
Rektorat Unsri Didesak Segera Tindak Eks Wakil Ketua BEM yang Terlibat Pelecehan Mahasiswi |
![]() |
---|
Aliansi BEM Unsri Bentuk Unit Anti Pelecehan, Lindungi Para Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Pengamat Minta Rektor Unsri Tindak Tegas Pelaku Pelecehan, Jika Terbukti Harus Diberhentikan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Belum Terima Laporan Pelecehan Mahasiswi Unsri |
![]() |
---|
Ketakutan Mahasiswi Pasca Kasus Pelecehan Terulang Kembali di Kampus Unsri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.