Mahasiswa Unsri Alami Pelecehan

UNSRI Terjunkan Tim Investigasi Usut Dugaan Pelecehan Wakil Ketua BEM

Perkara pelecehan seksual di perguruan tinggi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali terjadi, sejak terakhir pada 2021 lalu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
handout
Wakil Ketua BEM terduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi UNSRI, Minggu (27/10/2024) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Perkara pelecehan seksual di perguruan tinggi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali terjadi, sejak terakhir pada 2021 lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh seorang Wakil Ketua BEM Unsri berisial FA.

Diketahui FA merupakan mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Unsri.

Menilik ke belakang, kasus pelecehan mahasiswi Unsri beberapa tahun lalu juga dilakukan oleh oknum dosen asal Fakultas Ekonomi.

Belakangam oknum dosen divonis bebas bersyarat setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.

Kini, Fakultas Ekonomi Unsri dan umumnya perguruan tinggi negeri terkemuka di Sumatera Selatan itu kembali tercoreng oleh perkara pelecehan.

Informasi pelecehan yang dilakukan FA berhembus sejak Jumat (25/10/2024) lalu, di mana sejumlah mahasiswi mengaku dilecehkan baik secara verbal maupun non verbal.

Dilihat di akun X (Twitter) UNSR!, beberapa mahasiswa speak up atas ulah FA yang dinilai sudah sangat meresahkan.

"Beliau (FA) ini melakukan pelecehan verbal dan non verbal. Kami sebagai anggota organisasi mahasiswa terbesar di Unsri sangat resah," kata salah satu mahasiswa di akun X UNSR!, dilihat Minggu (27/10/2024).

Beberapa bentuk pelecehan seksual yang ditudingkan kepada FA diantaranya menampakkan alat vital, mengajak ciuman, mengajak mandi bareng hingga ajakan staycation.

"Tidak cuma satu dua orang, kemungkinan ada lagi yang sudah dilecehkan oleh si FA," ujar akun tersebut.

Sementara Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal mengonfirmasi bahwa FA telah diberhentikan dari jabatannya.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024. 

Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.

Adapun poin-poin dalam surat tersebut yakni :

1. Yang bersangkutan (FA) telah melalukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.

2. Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM UNSRI 2024.

3. Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM UNSRI 2024.

4. Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya.

5. Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh Yang bersangkutan.

"Surat ini dibuat berdasarkan hasil rapat keputusan Badan Pengurus Inti BEM Unsri 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal," jelas Juan Aqshal melalui keterangan tertulis.

Sebagai Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal membuka seluas-luasnya tempat pengaduan bagi para korban.

"Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan," kata Juan Aqshal.

Dia meminta setiap korban harus berani berbicara sehingga mendapatkan keadilan.

"Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi," kata dia menegaskan.Terpisah, Departemen Eksternal BEM Unsri, Malik Akbar mengatakan, terkait tindak lanjut perkara ini, pihaknya masih berupaya menghubungi Rektorat Unsri dan juga para korban.

"Apakah mau diproses atau seperti apa. Hal ini masih dimusyawarahkan," kata Malik.

Menurutnya, identitas para korban belum diketahui secara detil karena diduga masih ada yang takut melapor.

"Kami sekarang sudah membuat pengaduan di BEM. Jadi kami menunggu teman-teman yang memang korban juga untuk dikumpulkan untuk dilakukan tindak lanjut kedepannya," kata dia.

Sementara itu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri Prof. Dr. Radiyati Umi Partan mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk investigasi.


"Nanti kita akan turunkan tim investigasi supaya masalahnya bisa clear," kata dia.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved