Mahasiswa Unsri Alami Pelecehan

UNSRI Terjunkan Tim Investigasi Usut Dugaan Pelecehan Wakil Ketua BEM

Perkara pelecehan seksual di perguruan tinggi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali terjadi, sejak terakhir pada 2021 lalu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
handout
Wakil Ketua BEM terduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi UNSRI, Minggu (27/10/2024) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Perkara pelecehan seksual di perguruan tinggi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali terjadi, sejak terakhir pada 2021 lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh seorang Wakil Ketua BEM Unsri berisial FA.

Diketahui FA merupakan mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Unsri.

Menilik ke belakang, kasus pelecehan mahasiswi Unsri beberapa tahun lalu juga dilakukan oleh oknum dosen asal Fakultas Ekonomi.

Belakangam oknum dosen divonis bebas bersyarat setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.

Kini, Fakultas Ekonomi Unsri dan umumnya perguruan tinggi negeri terkemuka di Sumatera Selatan itu kembali tercoreng oleh perkara pelecehan.

Informasi pelecehan yang dilakukan FA berhembus sejak Jumat (25/10/2024) lalu, di mana sejumlah mahasiswi mengaku dilecehkan baik secara verbal maupun non verbal.

Dilihat di akun X (Twitter) UNSR!, beberapa mahasiswa speak up atas ulah FA yang dinilai sudah sangat meresahkan.

"Beliau (FA) ini melakukan pelecehan verbal dan non verbal. Kami sebagai anggota organisasi mahasiswa terbesar di Unsri sangat resah," kata salah satu mahasiswa di akun X UNSR!, dilihat Minggu (27/10/2024).

Beberapa bentuk pelecehan seksual yang ditudingkan kepada FA diantaranya menampakkan alat vital, mengajak ciuman, mengajak mandi bareng hingga ajakan staycation.

"Tidak cuma satu dua orang, kemungkinan ada lagi yang sudah dilecehkan oleh si FA," ujar akun tersebut.

Sementara Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal mengonfirmasi bahwa FA telah diberhentikan dari jabatannya.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024. 

Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.

Adapun poin-poin dalam surat tersebut yakni :

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved