Polemik Pasar 16 Ilir Palembang

Pedagang Gigit Jari, Cari Penglaris Jualan Saja Susah Imbas Polemik Revitalisasi Pasar 16 Ilir

Polemik revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang yang tak kunjung usai membuat para pedagang di kawasan tersebut kian resah.

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Hartati
Kondisi Pasar 16 Ilir Palembang, pedagang tetap menolak pindah meski dideadline satu minggu, Kamis (3/10/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polemik revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang yang tak kunjung usai membuat para pedagang di kawasan tersebut kian resah.

Pasalnya, omzet pedagang anjlok drastis dari biasanya. Sejumlah pedagang mengaku pendapatan mereka turun hingga 70 persen.

Seperti yang disampaikan Airisna salah satu pedagang pasar 16 Ilir yang menjual busana muslim, ia mengaku untuk saat mendapatkan pembeli pertama saat berjualan saja susah. 

"Kalau soal omzet jangan ditanya turunnya jauh sekali, untuk penglaris saja susah," katanya usai hadir dalam sidang perkara gugatan Perumda Pasar Palembang Jaya dengan PT BCR di Pengadilan Negeri Palembang yang dilayangkan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar 16 Ilir, Senin (21/10/2024).

Pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang diakuinya tidak menolak adanya revitalisasi. Namun para pedagang berharap harga yang diberikan bersahabat dengan pedagang dan lokasi pedagang berjualan tidak diubah-ubah dari sebelumnya.

"Kami tidak menolak revitalisasi, tapi harga kios itu harus yang masuk akal dan disesuaikan dengan kantong pedagang," ujarnya.

Hilman, pedagang pakaian di Pasar 16 Palembang lainnya berharap agar pengelolaan pasar yang merupakan ikon kota pempek itu dikembalikan ke pemerintah daerah bukan dikelola oleh pihak ketiga.

Pria yang sudah berdagang sejak tahun 1998 in mengaku kini omzet dagangannya merosot 70 persen dibandingka sebelum adanya polemik revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang.

"Omzet turun drastis sekali. Sekarang pembeli dari wilayah perairan juga sepi belanja karena adanya polemik ini, mereka lebih suka beli online. Maka itu kami harap pengelolaan pasar 16 Ilir dikembalikan ke Pemerintah Kota," ujarnya.

Kuasa Hukum APPSI Sumsel, Afdhal.
Kuasa Hukum APPSI Sumsel, Afdhal. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Sementara Kuasa Hukum APPSI Sumsel, Afdhal mengatakan pihak PT BCR belum menjawab proposal yang dilayangkan pihaknya terkait harga kios dan penundaan revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang.

Jawaban tersebut akan diberikan oleh pihak PT BCR pada sidang pekan ke depan sekaligus mediasi penentu apakah gugatan para pedagang terdapat win-win solusi atau lanjut masuk ke pokok perkara persidangan.

"Mediasi pekan depan itu final diterima atau ditolak. Kami harap pihak tergugat akan memberikan jawaban yang pro ke pedagang," ujar Afdhal.

Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel, Irwansyah Masri menambahkan perjanjian legal standing antara PT BCR dan Perumda Pasar Palembang mengakibatkan kerugian kepada para pedagang.

Ia menjelaskan, situasi Pasar 16 Ilir Palembang saat ini sangat luar biasa ketegangannya. Beberapa kejadian terjadi seperti penutupan hingga dugaan pengerusakan kios oleh oknum tidak dikenal.

"Karena kekuasaan dipegang PT BCR yang diberikan oleh perumda pasar membuat mereka semena-mena terhadap Pasar 16 Ilir Palembang," kata Irwansyah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved