Opini
Opini: Kearifan Lokal dan Transformasi Masterplan Keuangan Syariah Palembang
Momentum pemilihan umum ini menjadi landasan bagi para calon pasangan terpilih untuk mengharmonikan visi misi dengan pencanangan Indonesia emas
Kearifan Lokal dan Transformasi Masterplan Keuangan Syariah Palembang
Oleh: Dr. Peny Cahaya Azwari,M.M.,M.B.A.,Ak
Akademisi, dan Peneliti Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Email:penycahayaazwari_uin@radenfatah.ac.id
SRIPOKU.COM -- Pesta demokrasi kedua di tahun 2024 tingkat Provinsi dan Kabupaten di Indonesia sebentar lagi akan digelar. Akan ada konsesi Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia mulai dari Kabupaten/ Kota dan Provinsi.
Kota Palembang salah satunya, pemilihan kepala daerah Tingkat kota Palembang akan diikuti oleh 3 pasangan calon yang memaparkan beragam visi dan misi nya.
Momentum pemilihan umum ini menjadi landasan bagi para calon pasangan terpilih untuk mengharmonikan visi misi mereka selaras dengan pencanangan Indonesia Emas 2025 s.d. 2045 (20 tahun ke depan) untuk menjadi Negara Maju.
Beberapa agenda berkaitan dengan upaya pencapaian emas ini terus dilakukan. Pada 13 September 2024 telah ditetapkan Undang-Undang No 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045. Transformasi menjadi negara maju harus bertumbuh rata-rata 6-7 persen per tahun.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi ini, perlu sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru karena bila mengandalkan yang saat ini ada, tentu tidak cukup.
Salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang dapat dikembangkan adalah potensi ekonomi syariah. Jumlah penduduk muslim terbesar ketiga di dunia, serta prestasi Indonesia di dunia menduduki peringkat ketiga dan pertama menjadikan modal bagi Indonesia untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Sektor-sektor seperti makanan minuman halal, fashion halal, wisata halal/ religi menjadi sektor-sektor unggulan ekonomi syariah yang dapat dikembangkan. Industri halal menjadi potensi mengembangkan pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Salah satu agenda yang baru dilakukan adalah pada tanggal 2 Oktober 2024 diluncurkannya Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2025 s.d. 2029 yang disusun oleh KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan Kementerian Bappenas.
MEKSI prinsipnya memiliki tujuan untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan sektor keuangan syariah dan industri halal dan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.
MEKSI mencakup pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan, termasuk aspek sosial dan budaya, serta integrasi dengan rencana pembangunan nasional jangka panjang dan mengusulkan langkah-langkah konkret seperti penguatan halal value chain dan digitalisasi ekonomi.
Bagi seluruh para kepala daerah mulai dari Gubernur sampai Bupati dan Walikota, harus memahami dan mampu menyelaraskan visi misi mereka sesuai dengan Indonesia Emas 2025-2045 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) masing-masing termasuk di kota Palembang untuk bertransformasi.
Kota Palembang memiliki beragam potensi ekonomi syariah yang dapat dikembangkan. Pertama: Kota Palembang adalah kota Perdagangan yang melibatkan banyak UMKM. Kedua, Palembang juga memiliki beragam wisata religi seperti Masjid Agung, Al qur’an Akbar.
Ketiga, Palembang memiliki jumlah mayoritas penduduk muslim yang jumlahnya cukup besar. Saat ini tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang tahun 2023 mencapai 5.12 persen dan masih perlu ditingkatkan untuk mencapai pertumbuhan 6-7 persen per tahun untuk menjadi Negara Maju di tahun 2045.
Langkah strategis dan penting untuk dilakukan walikota terpilih dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan mengimplementasikan ekonomi dan keuangan syariah karena dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sektor berbasis syariah.
Keuangan syariah bukan hanya mengenai preferensi agama, melainkan melalui Tujuan Syariah (Maqasid al Shariah), keuangan syariah mempunyai kekuatan laten dalam pemberdayaan individu dan komunitas, mempromosikan budaya wiraswasta, berinvestasi dalam ekonomi yang riil dan berkelanjutan sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas dan ekonomi Indonesia.
MEKSI berfokus pada upaya menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan memanfaatkan dinamika ekonominya dan bukan pada argumen agamanya.
MEKSI menciptakan lingkungan yang mendukung industri untuk menyalurkan potensinya dan memainkan peranan penting dalam membangun ekonomi nasional yang sejalan dengan tujuan dari Syariah dan prioritas Pemerintah Indonesia dan termasuk kota Palembang tentunya.
Calon Walikota Palembang memiliki peluang untuk MEKSI dalam mengembangkan perekonomian daerah.
Masterplan ini merupakan bagian dari upaya nasional yang diprakarsai oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mengintegrasikan ekonomi syariah ke dalam pembangunan nasional.
KNEKS telah menyiapkan dan akan meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) untuk periode 2025-2029 pada Oktober 2024.
Masterplan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam konteks ini, calon walikota dapat merujuk pada visi dan misi yang ada dalam MEKSI untuk mengembangkan kebijakan lokal yang mendukung ekonomi syariah Untuk itu, diperlukan Langkah-langkah Strategis bagi Calon Walikota Palembang untuk mengimplementasikan masterplan ini diantaranya dapat melalui 12 langkah, yaitu:
Langkah pertama: Mendorong Sertifikasi Halal: Memberikan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Palembang untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar syariah.
Pemerintah daerah dapat terus memberikan dukungan berupa sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan akses mereka ke pasar yang lebih luas.
Sertifikasi ini juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan yang ditawarkan oleh sektor pariwisata di Palembang, seperti restoran, hotel, dan penyedia jasa wisata. Dengan adanya sertifikasi, pelaku usaha dapat lebih mudah menarik wisatawan Muslim.
Langkah Kedua: Penguatan Sektor UMKM. Pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena menjadi pilar utama dalam ekonomi syariah. Di Palembang, dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, pengembangan UMKM yang berorientasi pada produk halal dapat meningkatkan daya saing lokal melalui penciptaan value added product.
Langkah Ketiga: Penyelenggaraan Pameran dan Promosi Program-Program Ekonomi Syariah: Mengadakan festival seperti Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) untuk mempromosikan produk dan layanan berbasis syariah, serta pameran-pameran baik skala regional maupun internasional/ global.
Langkah Keempat: Peningkatan Literasi Keuangan Syariah. Di Palembang, pangsa pasar keuangan syariah masih relatif kecil (sekitar 8,69 persen dari total pasar nasional), upaya untuk mendidik masyarakat tentang manfaat dan penggunaan produk keuangan syariah akan sangat penting. Ini dapat membuka peluang bagi lebih banyak individu dan usaha untuk memanfaatkan layanan keuangan syariah.
Langkah Kelima: Sinergi dan Kolaborasi dengan Bank Syariah dan BUMN: Bekerja sama dengan bank syariah untuk menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Juga BUMN melalui program-program CSR dan pola kemitraan bagi pelaku UMKM yang saling menguntungkan.
Langkah Keenam: Penguatan Regulasi: Mengembangkan regulasi lokal yang mendukung ekosistem ekonomi syariah, termasuk insentif bagi pelaku usaha. Kolaborasi antara pusat dan daerah dapat dilakukan melalui arahan maupun surat-surat edaran.
Pemerintah Kota Palembang bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi syariah. Ini termasuk pembuatan regulasi yang memfasilitasi operasional lembaga keuangan syariah dan industri halal di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa semua kegiatan ekonomi sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Langkah Ketujuh: Pengembangan Ekosistem Halal. Pengembangan ekosistem halal yang terintegrasi dapat dilakukan melalui sinergi Pentahelix. Di Palembang, hal ini dapat mencakup kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, Pelaku Usaha, Institusi Perguruan Tinggi, dan sektor swasta untuk menciptakan rantai pasok halal yang efisien melalui Membangun jaringan rantai pasok halal yang efisien untuk memastikan produk lokal dapat dipasarkan secara efektif dan mendorong pendidikan dan penelitian terkait ekonomi syariah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang ini. Kerja sama ini akan memperkuat ekosistem industri halal di Palembang dan menciptakan sinergi yang diperlukan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Langkah kedelapan: Peningkatan Investasi dan Pembiayaan. Penguatan lembaga keuangan syariah melalui meningkatkan akses pembiayaan bagi proyek-proyek lokal di Palembang. Dengan lebih banyak lembaga keuangan syariah yang beroperasi, pelaku usaha akan memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan modal. Ini juga akan membantu dalam pengembangan infrastruktur dan layanan publik berbasis syariah.
Langkah Kesembilan: Pemanfaatan Teknologi Digital. Teknologi digital akan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Palembang. Ini mencakup pengembangan platform e-commerce yang mendukung produk-produk halal serta layanan keuangan digital berbasis syariah.
Hal ini tidak hanya akan mempermudah transaksi tetapi juga memperluas jangkauan pasar bagi pelaku usaha lokal. Transformasi digital sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi, dan mendukung pengembangan ekonomi digital melalui teknologi finansial (fintech) yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Palembang dan memperluas jangkauan pasar.
Langkah kesepuluh: Penguatan Lembaga Keuangan Syariah: Mendorong pengembangan lembaga keuangan syariah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dapat dilakukan melalui peningkatan literasi keuangan syariah, penguatan infrastruktur teknologi digital, Kolaborasi dengan Stakeholder seperti pemerintah daerah, lembaga zakat, bank syariah, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan sinergi dalam pengembangan ekonomi syariah, dan dukungan terhadap UMKM, dan penguatan regulasi dan kebijakan pro syariah dan bersama OJK memastikan bahwa lembaga keuangan syariah di Palembang mematuhi semua regulasi yang berlaku serta mendapatkan bimbingan dalam pengembangan produk, dan promosi produk keuangan syariah pada pameran dan event-event di kota Palembang
Langkah Kesebelas: Optimalisasi Keuangan Sosial Syariah. Optimalisasi dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat yang sejalan dengan visi Indonesia Emas yang ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam proses pembangunan. Program-program berbasis sosial dapat membantu mengurangi kemiskinan di Palembang
Langkah Keduabelas: Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas. Dukungan dari pemerintah dalam bentuk regulasi dan insentif untuk pengembangan infrastruktur pariwisata yang ramah syariah juga akan menjadi fokus dalam masterplan ini. Peningkatan fasilitas seperti masjid, tempat wudhu, dan area istirahat yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim akan membuat Palembang lebih menarik sebagai destinasi wisata. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah didorong untuk mempertimbangkan skema pembiayaan syariah dalam proyek-proyek infrastruktur. Ini mencakup pembangunan jalan desa, irigasi, dan fasilitas lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Palembang
Kesimpulan
Pentingnya pemahaman pemimpin terpilih terhadap Pembangunan ekonomi syariah sangat diperlukan. Visi Indonesia Emas dan Masterplan Ekonomi Syariah 2025-2029 menciptakan sinergi yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Palembang.
Calon walikota terpilih dapat memanfaatkan dan mengimplementasikan Masterplan Ekonomi Syariah 2025-2029 di Palembang untuk memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi lokal.
Dengan fokus pada 12 langkah strategis yang dapat dilakukan, Palembang memiliki potensi untuk menjadi salah satu pusat ekonomi syariah yang berkembang dan menjadi pusat ekonomi syariah yang berdaya saing tinggi dan mendukung pencapaian target-target pembangunan nasional di Indonesia sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Palembang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan ekonomi syariah dan mampu bersaing dengan daerah lain, termasuk negara-negara tetangga seperti Malaysia, yang telah lebih dulu mengembangkan sektor keuangan syariah mereka. (Dikumpulkan dari beragam referensi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.