Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Tampang Pelaku Utama Pembunuhan & Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, IS Sidang Didampingi Orangtuanya
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan IS (16) pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. IS dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang berlangsung tertutup, Selasa (1/10/2024).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan IS (16) pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. IS dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Ia juga terlihat didampingi kedua orangtuanya yang duduk di samping kiri dan kanan, saat berhadapan dengan Majelis Hakim pidana anak yang diketuai Eduard SH MH.
Sidang dimulai dengan hanya menyisakan IS bersama orangtua dan tim kuasa hukumnya. Sedangkan orangtua korban AA dan pengunjung sidang lainnya diminta untuk menunggu di luar ruangan.
Udin ayah AA saat dijumpai mengaku belum bisa memberikan komentar terkait sidang yang berlangsung hari ini. Ia hanya bisa menunggu hasil dakwaan dari sidang yang sedang berlangsung.
Baca juga: 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Perdana, Keluarga Pelaku Kompak Pakai Masker
"Nanti saja, saya belum bisa kasih komen. Mau lihat dan dengar apa hasil sidang ini dulu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, proses berjalannya sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH terlihat mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.
"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ujar Hutamrin.
Hutamrin juga meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.

"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang sekaligus menjadi Jaksa Penuntut Umum agar tidak ada rekayasa dalam sidang ini," katanya.
Keluarga Tersangka Demo
Diberitakan sebelumnya, keluarga tersangka anak kasus pembunuhan dan pemerkosaan AA (13) yang terjadi di Tempat Pemakaman Talang Kerikil gelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.45 di Jalan Gub HA Bastari, Jakabaring, Palembang, Senin (30/9/2024).
Mereka dalam aksinya membantah jika anak mereka tersangka anak IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).
Dimana diketahui empat pelaku ini akan menjadi sidang perdana pada, Selasa (1/10/2024) besok.
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.