Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh

Tampang Pelaku Utama Pembunuhan & Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, IS Sidang Didampingi Orangtuanya

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan IS (16) pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. IS dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
IS pelaku utama kasus pembunuhan di kuburan cina menjalani sidang perdana didampingi kedua orangtua saat berhadapan dengan Majelis hakim dalam sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan AA (13) di kuburan Cina, Palembang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang berlangsung tertutup, Selasa (1/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan IS (16) pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. IS dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Ia juga terlihat didampingi kedua orangtuanya yang duduk di samping kiri dan kanan, saat berhadapan dengan Majelis Hakim pidana anak yang diketuai Eduard SH MH.

Sidang dimulai dengan hanya menyisakan IS bersama orangtua dan tim kuasa hukumnya. Sedangkan orangtua korban AA dan pengunjung sidang lainnya diminta untuk menunggu di luar ruangan.

Udin ayah AA saat dijumpai mengaku belum bisa memberikan komentar terkait sidang yang berlangsung hari ini. Ia hanya bisa menunggu hasil dakwaan dari sidang yang sedang berlangsung. 

Baca juga: 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Perdana, Keluarga Pelaku Kompak Pakai Masker

"Nanti saja, saya belum bisa kasih komen. Mau lihat dan dengar apa hasil sidang ini dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, proses berjalannya sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH terlihat mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.

"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ujar Hutamrin.

Hutamrin juga meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang saat berbincang dengan Udin ayah korban dan orangtua pelaku
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang saat berbincang dengan Udin ayah korban dan orangtua pelaku (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)


"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang sekaligus menjadi Jaksa Penuntut Umum agar tidak ada rekayasa dalam sidang ini," katanya.

Keluarga Tersangka Demo

Diberitakan sebelumnya, keluarga tersangka anak kasus pembunuhan dan pemerkosaan AA (13) yang terjadi di Tempat Pemakaman Talang Kerikil gelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.45  di Jalan Gub HA Bastari, Jakabaring, Palembang, Senin (30/9/2024).

Mereka dalam aksinya membantah jika anak mereka tersangka anak IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).

Dimana diketahui empat pelaku ini akan menjadi sidang perdana pada, Selasa (1/10/2024) besok.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved