Berita Pagar Alam

Masa Jabatan Pj Walikota Pagar Alam Berakhir, Dahnial Nasution Jadi Plh Gantikan Lusapta Yudha

Terhitung tanggal 18 September 2024 massa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia berakhir.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Plh Walikota Pagar Alam, Dahnial Nasution. 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM- Terhitung tanggal 18 September 2024 massa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia berakhir.

Saat ini Kota Pagar Alam sedang dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Walikota yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution.

Jabatan PLH Walikota Pagar Alam akan digantikan setelah nanti ada pelantikan penjabat Walikota yang baru atau ada perpanjangan massa jabatan Pj Walikota yang lama.

Namun saat ini beredar kabar jika Pj Walikota yang lama yaitu H. Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir dan akan digantikan dengan penjabat yang baru.

Namun kabar tersebut belum bisa terkonfirmasi karena hal tersebut ada wewenang pemerintah pusat.

"Jika berdasarkan undang undang memang per tanggal 18 September 2024 massa jabatan Pj Walikota Pagar Alam bapak H. Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir," ujar PLH Walikota Pagar Alam Dahnial Nasution, Kamis (19/8/2024).

Namun terkait apakah massa jabatan Pj lama akan diperpanjang atau akan diganti hal tersebut ditegaskan Dahnial merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Kita Pemkot Pagar Alam masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah akan ada perpanjangan massa jabatan atau akan ada pergantian Penjabat Walikota yang baru.

Namun terhitung tanggal 19 September 2024 saat ini Walikota Pagar Alam dijabat oleh PLH yang berdasarkan undang undang dijabat oleh sekertaris daerah sampai nanti ada SK Pj yang baru," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved