Berita Pagar Alam

HEBOH Ada Parkir Khusus Pejabat di RSD Basemah Pagar Alam, Wali Kota Ludi Marah 'Itu Bukan Hotel'

Viral foto plang bertuliskan Parkir Khusus Pejabat di area parkir Rumah Sakit Daerah (RSD) Besemah Pagar Alam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Wawan Septiawan
PARKIR PEJABAT - Viral disejumlah media sosial Kota Pagar Alam terkait adanya parkir khusus pejabat di rumah RSD Besemah Kota Pagar Alam. Hal ini membuat Walikota geram dan meminta Inspektorat turun melakukan evaluasi pengelolaan parkir RSD Besemah. 
Ringkasan Berita:
  • Plang “Parkir Khusus Pejabat” di RSD Besemah viral dan menuai kritik masyarakat.
  • Wali Kota memerintahkan pencabutan plang dan meminta Inspektorat mengevaluasi manajemen RS dan pengelola parkir.
  • RSD Besemah telah mencabut plang dan menegaskan hanya ambulance dan IGD yang boleh memiliki area parkir khusus.

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM – Jagad media sosial di Kota Pagar Alam dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan beredarnya foto plang bertuliskan “Parkir Khusus Pejabat” di area parkir Rumah Sakit Daerah (RSD) Besemah Para Alam. 

Keberadaan plang tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat, karena dianggap tidak tepat berada di fasilitas umum seperti rumah sakit.

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah ST, menanggapi serius polemik ini.

Ia menyayangkan adanya parkir khusus bagi pejabat, karena menurutnya seluruh pasien maupun pengunjung harus mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama.

Ludi menegaskan bahwa rumah sakit bukanlah hotel yang menyediakan area khusus bagi kalangan tertentu.

“Semua masyarakat harus mendapat pelayanan yang sama, tidak ada perlakuan spesial, termasuk pejabat. Itu rumah sakit, bukan hotel,” tegas Wali Kota.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Wali Kota memerintahkan Inspektorat Kota Pagar Alam untuk turun langsung mengevaluasi manajemen RSD Besemah dan pihak pengelola parkir.

Ia menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran atau kesalahan kebijakan, maka sanksi harus diberikan sesuai aturan.

“Plang itu harus dicabut. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengevaluasi manajemen rumah sakit dan pengelola parkir. Jika ada kesalahan kebijakan, berikan sanksi,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Kota Pagar Alam, Supriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi RSD Besemah dan tengah melakukan pemeriksaan terkait prosedur pemasangan plang serta isi kontrak kerja sama dengan pengelola parkir.

“Kami sudah turun ke lapangan. Akan kami lihat apakah pemasangan plang itu sesuai prosedur atau tidak, termasuk mengecek kontrak pengelola parkir dan kebijakan manajemen,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSD Besemah, Ali Akbar Fitriansyah, menyampaikan bahwa plang tersebut sudah dilepas.

Ia menegaskan bahwa RSD Besemah tidak memiliki kebijakan parkir khusus bagi pejabat, kecuali untuk kendaraan operasional seperti ambulance dan unit IGD.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved