Berita Musi Rawas
Modus Kerasukan Setan, Pria Paruh Baya di Musi Rawas Rudapaksa Bocah 4 Tahun di Pinggir Sungai
Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, 14 September 2024 sekira pukul 11.00 Wib di pinggir Sungai Jambu di Desa Sadu
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Berdalih kerasukan setan, pria berinisial AN berusia 52 tahun warga Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas cabuli bocah berusia 4 tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, 14 September 2024 sekira pukul 11.00 Wib di pinggir Sungai Jambu di Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.
Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AN dibekuk Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), di Trans 2, Desa Ngestiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (14/9/2024).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu, IPTU Jemmy Amin Gumayel, Minggu (16/09/2/24) membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Kasi Humas, tersangka ditangkap, setelah anggota Polsek BTS Ulu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Selanjutnya, anggota pun melakukan penyelidikan. Setelah identitas tersangka diketahui, anggota kemudian melakukan pengintaian keberadaan tersangka.
Setelah itu, anggota melakukan pendekatan persuasif, setelah anggota mengetahui bahwa tersangka berada di Desa Ngestiboga II, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas.
"Lalu, pihak keluarga bersama anggota Polsek BTS Ulu dipimpin Kapolsek BTS Ulu berhasil mengamankan tersnagka tanpa perlawanan," kaya Kasi Humas.
Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi singkat, cek tempat kejadian perkara (TKP) dan pra rekonstruksi, tersangka mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan iblis/setan.
Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam warna kuning milik korban, celana rok warna biru milik korban, celana milik tersangka, 1 unit sepeda motor milik tersangka dan 1 lembar uang kertas Rp2.000.
Dijelaskan Kasi Humas, kronologis kejadian bermula saat tersangka menjemput korban yang bermain di depan rumahnya, dengan alasan mengajak jalan-jalan dan jajan.
"Hal itu disaksikan oleh saksi-saksi, tapi saat itu saksi tidak curiga terhadap tersangka yang masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban," jelas Kasi Humas.
Akhirnya tersangka berhasil berangkat membawa korban, dengan sepeda motor Supra Fit tanpa plat.
Lalu tersangka dan korban berangkat ke TKP di pinggir Sungai Jambu Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.
Lalu, korban digendong oleh tersangka dan dibawanya ke tepi sungai, hingga akhirnya tersangka berhasil melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban.
| Tampang Jambret yang Hebohkan Warga Tugumulyo di Musi Rawas, Ditangkap Polisi Bersama Penadahnya |
|
|---|
| KECELAKAAN di Jalan Lintas Desa Suro Musi Rawas, Mobil Pikap Tabrak Truk Fuso, Begini Nasib Si Sopir |
|
|---|
| Di Tepi Lubuk Metau, 24 Hari Penantian Keluarga Mencari Kelvin yang Tenggelam di Musi Rawas |
|
|---|
| PRIA Pengangguran Ini Pasrah Dikepung Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Ini Kejahatannya! |
|
|---|
| VIRAL Mobil Pengantar MBG Terpeleset di Selangit, Sempat Bikin Heboh Warga Musi Rawas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.