Breaking News

Berita Palembang

'Saya Hajar Kalau Tak Kasih Uang' Minta Jatah Parkir Pria di Palembang Tewas di Tangan Kakak Beradik

Emosi kakak beradik Riki dan Antoni tak terbendung saat didatangi oleh Hendriyanto yang meminta uang jatah

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait merilis kasus pembunuhan yang dilakukan kakak beradik di Kota Palembang, Senin (26/8/2024) 

Untuk motifnya, Harryo  membeberkan, atas rasa ketidak senangan yang menimbulkan peristiwa pidana.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

"Untuk barang bukti (BB) yang sudah diamankan berupa satu helai baju warna hitam yang digunakan oleh korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka, tombak masih dalam pencarian," bebernya. 

Sedangkan, Riki mengaku jika korban meminta uang untuk jaga malam dan parkir. "Jika tidak memberi akan dihajar, dan ini pertama kalinya korban meminta uang tersebut,"katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved