Berita Palembang
'Saya Hajar Kalau Tak Kasih Uang' Minta Jatah Parkir Pria di Palembang Tewas di Tangan Kakak Beradik
Emosi kakak beradik Riki dan Antoni tak terbendung saat didatangi oleh Hendriyanto yang meminta uang jatah
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait merilis kasus pembunuhan yang dilakukan kakak beradik di Kota Palembang, Senin (26/8/2024)
Untuk motifnya, Harryo membeberkan, atas rasa ketidak senangan yang menimbulkan peristiwa pidana.
Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Untuk barang bukti (BB) yang sudah diamankan berupa satu helai baju warna hitam yang digunakan oleh korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka, tombak masih dalam pencarian," bebernya.
Sedangkan, Riki mengaku jika korban meminta uang untuk jaga malam dan parkir. "Jika tidak memberi akan dihajar, dan ini pertama kalinya korban meminta uang tersebut,"katanya
Tags
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihharto
Iptu Jhoni Palapa
AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait
Cafe Noe
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Ruang Kreasi Anak Muda, Yamaha Thamrin Gelar 'Creative Youth' di SMAN 19 Palembang |
|
|---|
| Jeritan Pedagang di Kantor Gubernur, Desak Pemprov Sumsel Tindak Tegas Pengelola Pasar Induk |
|
|---|
| Dari Tenda ke TPS, Bawaslu Sumsel Gandeng Kwarda Pramuka Lakukan Pengawasan Pemilu |
|
|---|
| Waspada ISPA di Tengah Cuaca Tak Menentu di Palembang, Dewasa Dominasi 142 Ribu Kasus |
|
|---|
| Raperda Investasi Dikembalikan ke Pemkot Palembang, DPRD Rampungkan Pembahasan 5 Raperda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.