Pilkada Sumsel 2024

Panglima HDCU Palembang Asrul: Putusan MK 60 Untungkan Incumbent, Semakin Banyak Calon Maju

Panglima Pemenangan HDCU Kota Palembang Muhammad Asrul Indrawan blak-blakan mengaku pasangan HDCU diuntungkan pasca putusan MK 60.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
HANDOUT
Ketua DPD ADO Sumsel Muhammad Asrul Indrawan selaku Panglima Pemenangan HDCU Kota Palembang di Pilkada Sumsel 2024 

Sebelum dikeluarkan putusan MK 60, Kuasa Hukum Heri Amalindo, Firdaus Hasbullah SH MH menyampaikan mundurnya pasangan Heri Amalindo-Popo Ali (HAPAL) untuk maju di Pilkada Sumsel, Kamis (15/8/2024). 

Seyogiyanya tadinya diprediksi bakal ada tiga pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumsel bakal maju di Pilkada Sumsel 2024 mendatang.

Pasangan bakal calon gubernur Sumsel HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) di hadapan para relawannya tertawa lebar menebar kemesraan dan kekompakan.
Pasangan bakal calon gubernur Sumsel HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) di hadapan para relawannya tertawa lebar menebar kemesraan dan kekompakan. (Handout)

Baca juga: Yudha-Bahar Siap Arak-arakan Bersepeda dari Bundaran Air Mancur Daftar ke KPU, Konsep Green City

Namun menjelang pendaftaran paslon ke KPU, dari tiga paslongub Sumsel ini, pasangan HAPAL perahu layarnya yang masih belum cukup dari syarat minimal 20 persen dukungan parpol di DPRD Sumsel.

Duet bupati aktif Dr Ir H Heri Amalindo MM (bupati PALI) dan bupati OKU Selatan H Popo Ali Martopo B.Commerce saat itu baru mengantongi 14 kursi. 

Adapun dukungan pasangan HAPAL yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 7 kursi, PAN dengan 6 kursi, dan Hanura (1 kursi) untuk maju Pilkada Sumsel 2024. Artinya masih butuh 1 kursi lagi. Namun belakang pihak Tim HAPAL menunjukkan Surat Tugas dari Ketua Pimnas PKN (Partai Kebangkitan Nasional) Anas Urbaningrum dan Sekjennya Sri Mulyo tertanggal 14 Agustus 2024 sebelum dikeluarkannya rekomendasi dukungan.

Kemudian  pasangan Ir H Mawardi Yahya dengan Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH (MataHati) telah cukup kursi untuk berlayar dengan dukungan Partai Golkar (12 kursi), Partai Gerindra (11 kursi), PPP (2 kursi), PKN (1 kursi), PAN (6 kursi).

Total 32 kursi dukungan untuk pasangan MataHati ini. Jumlah ini tentunya lebih dari cukup syarat minimal 20 persen jumlah kursi DPRD Sumsel. Kemudian juga MataHati mendapat tambahan usungan dari Partai Gelora.

Sementara paslongub lainnya yang sudah lebih dulu memastikan maju yakni HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) dengan dukungan Partai Nasdem (10 kursi), Partai Demokrat (8 kursi), PKS (7 kursi), dan Perindo (1 kursi). Total 26 kursi.   

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved