Pilkada Sumsel 2024
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim bahwa mayoritas kepala daerah pemenang
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim bahwa mayoritas kepala daerah pemenang atau terpilih Pilkada telah ditetapkan oleh masing-masing KPU.
Dari 17 kabupaten/kota dan tingkat provinsi di wilayah Sumsel, hanya Kabupaten Empat Lawang yang belum menetapkan kepala daerah terpilihnya. Hal ini dikarenakan putusan dismissal MK sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Sudah semua, kecuali Empat Lawang. Silakan lihat di IG (Instagram) KPU Sumsel selengkapnya," kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa 7 kabupaten/kota di Sumsel (Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lubuklinggau, PALI, Prabumulih, dan OKU Timur) serta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel telah ditetapkan. Usulan pelantikan kepala daerah terpilihnya pun telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri karena tidak ada gugatan di MK pada Januari lalu.
Sementara itu, 8 kabupaten/kota lainnya (Palembang, Ogan Ilir, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Pagar Alam, OKU, dan OKU Selatan) pasca putusan MK pada 4-5 Februari lalu, telah melakukan penetapan kepala daerahnya oleh KPU masing-masing.
Namun, di akun Instagram KPU Sumsel, dari 8 kabupaten/kota tersebut, hanya sekitar 5 daerah yang disampaikan telah ada penetapan, yaitu Lahat, Pagar Alam, OI, OKU Selatan, dan OKU.
Sedangkan Palembang dan Banyuasin yang faktanya sudah melakukan penetapan, tidak disampaikan di akun IG milik KPU Sumsel tersebut.
Kepala daerah terpilih di Sumsel kemungkinan besar menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan akan dilakukan pada 20 Februari 2025 mendatang di ibu kota negara oleh Presiden RI Prabowo Subianto, sesuai usulan pemerintah.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).
Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.
Namun, ia menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ujar Tito.
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK, Prof Febrian Sebut Gugatan TMS Sulit Dikabulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.