Pilkada Sumsel 2024

Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Yulion Zalpa mengatakan, peluang gugatan hasil sidang 9 Pilkada

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Dok Pribadi
GUGATAN MK - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Yulion Zalpa, beberapa waktu lalu. Ia menilai peluang terhadap hasil gugatan Pilkada di MK 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Yulion Zalpa mengatakan, peluang gugatan hasil sidang 9 Pilkada di Sumatera Selatan (Sumsel) akan sulit dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), namun ia menilai hal itu menunjukkan proses demokrasi yang berjalan. 

"Pada dasarnya, munculnya gugatan hasil Pilkada merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi. Ini menjadi bagian dari mekanisme checks and balances, untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara jujur dan adil, " kata Yulion, Senin (3/2/2025). 

Menurutnya,  dari perspektif politik elektoral, gugatan-gugatan ini dapat dibaca sebagai strategi politik, untuk mempertahankan legitimasi di mata konstituen. 

Dimana, para kandidat yang mengajukan gugatan tentunya telah memperhitungkan berbagai aspek, mulai dari bukti-bukti pelanggaran hingga dampak politik jangka panjang. 

"Namun, pengalaman menunjukkan bahwa MK memiliki standar yang sangat ketat dalam menilai gugatan Pilkada, terutama terkait bukti pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), " jelasnya. 

Diungkapkan Yulion, dari sisi peluang keberhasilan, beberapa faktor kunci akan menentukan nasib gugatan-gugatan tersebut. 

Pertama, kualitas bukti yang diajukan harus mampu menunjukkan adanya pelanggaran yang secara signifikan mempengaruhi hasil pemilihan. 

Kedua, selisih perolehan suara antara pihak yang menggugat dengan pemenang akan sangat mempengaruhi beban pembuktian.

Ketiga, kapasitas tim hukum dalam membangun argumentasi,dan mempresentasikan bukti di persidangan juga akan menjadi faktor penentu. 

"Yang tidak kalah penting adalah dampak politik dari proses gugatan ini. Selama proses persidangan berlangsung, tensi politik di tingkat lokal berpotensi meningkat. Hal ini bisa mempengaruhi stabilitas pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik, " paparnya. 

Oleh karena itu, ditambahkan Yulion, kemampuan elit politik lokal dalam mengelola dinamika ini, akan sangat menentukan stabilitas daerah secara keseluruhan.

"Terlepas dari hasil akhir gugatan nanti, proses ini akan memberikan pembelajaran berharga bagi demokrasi lokal di Sumatera Selatan. Ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola Pilkada di masa depan. Yang terpenting, semua pihak perlu menjaga agar proses hukum ini tidak mengganggu harmoni sosial dan pembangunan daerah, " tukasnya. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved