Breaking News

Pilkada Sumsel 2024

8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam

Daftar delapan kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), segera dilantik setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
DEBAT PASLON - Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Ratu Dewa dan Prima Salam pada debat kedua Pilkada Palembang, Rabu (6/11/2024) di Hotel Novotel Palembang. Dalam waktu dekat pasangan ini akan segera dilantik menjadi walikota dan wakil walikota Palembang terpilih 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -  Daftar delapan kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), segera dilantik setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU. 

Delapan kepala daerah ini akan bergabung dengan 9 kepala daerah lainnya di Sumsel yang tidak beperkara di MK termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang. 

Delapan daerah yang tidak berperkara di MK, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) M Toha Tohet- Rohman, Musi Rawas (Mura) Ratna Machmud- Suprayitno, Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni- Junius Wahyudi.

Kemudian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto- Iwan Tuadji, Ogan Komering Ilir (OKI) Muchendi Mahzareki- Supriyanto, OKU Timur Lanozin- HM Adi Nugraha Purna Yudha.

Selanjutnya, Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat- Rustam Effendi, dan Prabumulih Arlan- Franky Nasril.

Kemudian 9 kepala daerah di Sumsel lainnya berperkara di MK. 

Dari 9 daerah hanya 1 perkara di Kabupaten Empat Lawang yang lanjut ke sidang pembuktian dijadwalkan

Berikut daftar 8 kepala daerah di Sumsel yang segera dilantik : 

1. Pagar Alam 

Pasangan Ludi-Bertha (LUBER) akan ditetapkan menjadikan walikota dan wakil walikota Pagar Alam terpilih pada Rabu (6/2/2025) malam. 

KPU Pagar Alam akan menggelar penetapan pasangan terpilih di Pilkada Pagar Alam yang lalu setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan PHPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagar Alam tahun 2024.

Perkara nomor 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025, PHPU Walikota Kota Pagar Alam Tahun 2024 dengan pemohon Alpian-Alfikriansyah (permohonan tidak dapat diterima).

Perkara nomor 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025, PHPU Walikota Kota Pagar Alam Tahun 2024 dengan pemohon Hepy Safriani-Efsi (permohonan tidak dapat diterima).

Sehingga pasangan Luber dipastikan akan memimpin Pagar Alam lima tahun kedepan. 


2. Palembang

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved