Berita Palembang

2 Sahabat Jagoan di 15 Ulu Palembang Ini Pasrah Dikepung Polisi, Ini Kejahatannya

aksi pencurian terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Depot Kusen Maju Jaya milik korban yang berada di Jalan Pangeran Ratu.

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
DIAMANKAN POLISI : Dua sahabat berinisial MM (27) dan MJ (23), warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang, diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang usai diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). 

Ringkasan Berita:
  • Dua pria di Palembang ditangkap usai diduga membobol Depot Kusen Maju Jaya di Jalan Pangeran Ratu.
  • Pelaku diduga mencuri sejumlah alat kerja seperti mesin kompresor, gerinda, dan mesin pemotong kayu.
  • Polrestabes Palembang masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua sahabat yang dikenal jagoan berinisial MM (27) dan MJ (23), warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang, diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang usai diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Keduanya ditangkap setelah korban bernama Abdul Rahman (42) melaporkan aksi pencurian tersebut ke pihak kepolisian, Rabu (27/5/2026) malam.

Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Depot Kusen Maju Jaya milik korban yang berada di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang.

Saat itu korban meninggalkan tempat usahanya untuk sementara waktu.

Namun ketika kembali, ia mendapati jendela rumah dalam kondisi terbuka dan diduga telah dirusak.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah peralatan kerja diketahui hilang, di antaranya mesin kompresor, mesin gerinda, mesin serut, dan mesin pemotong kayu.

“Saya hanya pergi sebentar. Ketika kembali, jendela rumah sudah terbuka dirusak. Saat dicek ternyata banyak barang yang hilang,” ujar Rahman.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

Menurut Ammar, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat proses berlangsung, korban melihat kedua pelaku membawa barang-barang yang diduga hasil curian.

“Ketika dilakukan olah TKP, korban melihat kedua pelaku membawa barang-barang yang hilang dicuri. Saat itu kedua pelaku langsung diamankan,” kata Ammar.

Ia menambahkan, kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, kedua pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut masih ada dua orang lain yang diduga terlibat.

“Kami menyesal pak. Kami khilaf melakukan aksi pencurian ini karena diajak. Masih ada dua orang lagi,” ujar keduanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved