Pilgub Sumsel 2024
KPU Sumsel Tetapkan HDCU Sebagai Cagub dan Cawagub Sumsel Terpilih Besok Pagi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (9/1/2025) sekira pukul 09.00 Wib
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (9/1/2025) sekira pukul 09.00 Wib akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih hasil Pilkada 2024, Herman Deru- Cik Ujang (HDCU).
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, pasca pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI, jika tidak ada gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 27 November 2024.
"Menginformasikan, KPU Sumsel akan melakukan penetapan calon gubernur terpilih pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025 di kantor KPU Sumsel jam 9 pagi," kata Andika, Rabu (8/1/2025).
Menurut Andika penetapan kepala daerah terpilih (Gubernur) Sumsel itu, nantinya juga akan dilakukan penetapan di 8 daerah Kabupaten kota di wilayah Sumsel yang juga tidak ada gugatan di MK.
"Penetapan bersamaan dengan delapan (8) Kabupaten/kota di daerah masing- masing, yang tidak masuk dalam perkara perselisihan di Mahkamah Konstitusi, " ujarnya.
Dalam penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih yang dilaksanakan di kantor KPU Sumsel Jakabaring itu, pihaknya akan mengundang pasangan calon peserta Pilgub Sumsel 2024 untuk hadir.
"Selain paslon, undangan lainnya seperti Bawaslu, Pj Gubernur, Kejati, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, Ketua DPRD, Parpol, Kabinda, Pengadilan Tinggi, Danlanud, Danlanal, Kesbangpol, Pemantau dan pers, " terang Andika.
Sementara juru bicara tim HDCU, Alfrenzi Panggarbesi menyatakan, pasangan HDCU akan hadir dalam penetapan oleh KPU Sumsel nantinya.
"Jika memang KPU Sumsel sudah menjadwalkan (penetapan), pasangan HDCU dan tim pemenangan siap untuk menghadirinya, " singkat Ojie sapaan akrab Alfrenzi.
Sekedar informasi, dalam Pemilihan Gubernur Sumsel 27 November 2024 lalu, Herman Deru yang berpasangan dengan ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Cik Ujang, menjadi pasangan peraih suara terbanyak, dengan meraih 2.220.437 (51, 62 persen) suara sah, yang unggul di 15 dari 17 Kabupaten Kota se Sumsel.
Disusul pasangan nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) dengan meraih 1.082.241 (25, 15 persen) suara, dengan keunggulan hanya di Kota Palembang.
Sedangkan diperingkat buncit pasangan nomor urut 03 Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) yang hanya meraih 999.141 (23, 22 persen) suara, dengan keunggulan hanya di Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk jumlah suara sah di Pilgub Sumsel, ia menyebut sebanyak 4.301.819 suara. Suara tidak sah 322.037 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 4.623.856 suara.
Sedangkan 8 daerah (Kabupaten/ kota) di Sumsel, yang hasil Pilkadanya tidak ada permohonan PHPU di MK, yaitu Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Lubuklinggau, Prabumulih, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ilir (OKI), dan OKU Timur.
Jelang Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel, HDCU Tunggu Undangan dari Istana |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Sahkan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Gubernur Sumsel Terpilih, HDCU Bentuk Tim Transisi Sinkronkan Program Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
KPU Serahkan Hasil Pilgub Sumsel ke DPRD, Pelantikan HDCU Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih, HD : Kemenangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.