Pegi Setiawan Batal Tersangka Vina

Susno Duadji Puji Eman Sulaeman, Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan Sebut Calon Hakim Hebat

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji setelah hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina

Editor: adi kurniawan
TribunNewsWiki.com
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji setelah hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina 

"Keterangan Rudiana ini udah gak beres. Loh kok dijadikan dasar untuk menentukan Pegi sebagai tersangka," kata Susno.

Selain itu, lanjut Susno, seharusnya Kompolnas bisa lebih berperan aktif, bukan hanya sekedar jadi jubir polisi.

"Menurut publik hampir 90 persen mengatakan Kompolnas jangan jadi jubirnya polisi, mudah-mudahan Kompolnas sadar itu ya," jelas dia.

Ia juga menyinggung pernyataan Benny Mamoto beberapa waktu lalu.

"Katanya tidak ada kesalahan dari Rudiana, bahwa penyidikan sudah sesuai prosedur, kata Kompolnas lho, dan katanya Kadiv Humas Polri," tandas Susno.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved