Pegi Setiawan Batal Tersangka Vina
Susno Duadji Puji Eman Sulaeman, Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan Sebut Calon Hakim Hebat
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji setelah hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina
SRIPOKU.COM -- Reaksi Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji setelah hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Susno Duadji menyebut bahwa Eman Sulaeman kelak menjadi calon hakim yang hebat.
"Salut untuk hakim Eman Sulaeman. Hukum bagi pak hakim Eman itu dia tajam ke samping, tajam ke atas dan tajam ke bawah. Salut saya. Ini lah calon-calon hakim yang bagus," kata seperti dilansir Kompas TV yang tayang pada Senin (8/7/2024).
Hakim semacam Eman Sulaeman lah yang layak untuk dipromosikan, bukan hakim-hakim yang mengadili kasus Vina Cirebon di tahun 2016 silam.
Keputusan Hakim Eman Sulaeman, sudah sesuai harapan masyarakat di mana Pegi Setiawan bukan tersangka yang sebenarnya.
“Nah hebatnya beliau punya integritas tidak terpengaruh tekanan, baik tekanan media, tidak terpengaruh tekanan instansi, tidak terpengaruh tekanan duit, dan tidak terpengaruh tekanan kekuasaan,” kata eks Kapolda Jabar tahun 2008 itu.
Baca juga: Kata Kapolri Usai Pengadilan Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan
Namun pujian tersebut berbeda dengan yang ia berikan pada Hakim kasus Vina di tahun 2016 silam.
Susno Duadji justru melancarkan kritik pedas kepada hakim yang mengadili kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut berharap hakim semacam itu lenyap di Indonesia.
Susno Duadji mengatakan bahwa hakim tersebut tak layak menjadi wakil tuhan.
Alih-alih mengadili dengan benar, hakim itu malah keblinger alias sesat.
Kegeraman Susno berawal ketika pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tak membuka dua alat bukti yang disebutkan di pengadilan tahun 2016 silam, yaitu CCTV dan ponsel.
Padahal, ia sangat berharap kedua alat bukti itu bisa dibuka.
"Bukan kah saksi polisi, ini catat loh. Saksi polisi anak buah Rudiana di-BAP yang tebal mengatakan mereka telah menyita CCTV dan enam atau berapa ponsel? Itu belum dibuka," kata Susno.
Susno menilai tidak dibukanya kedua alat bukti itu di pengadilan tahun 2016 merupakan hal yang janggal.
Ia tak habis pikir bagaimana bisa ketua majelis hakim dan dua hakim anggota bisa dengan berani memvonis sedemikian luar biasanya para terpidana tanpa didukung alat bukti forensik.
"Kenapa hakimnya oon? Ya sekali lagi saya katakan oon lah hakimnya. Di mana bapak hakim yang memutus itu? Mudah-mudahan sudah pensiun ya," ujarnya.
Namun, jika belum pensiun, kata Susno, hakim ini harus dilacak keberadaannya.
Pasalnya, hakim semacam ini bisa berbahaya ketika mengadili sebuah kasus.
Baca juga: Sosok Eman Sulaeman Hakim Yang Bebaskan Pegi Setiawan, Miliki Harta Kekayaan Rp 294 Juta dan 1 Motor
"Kalau masih aktif hati-hati kalau dia mutus perkara, perkara (kasus Vina) yang sedemikian hebat pembunuhan tanpa didukung alat bukti forensik dia berani menghukum orang seumur hidup," ujarnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 itu juga meminta agar Ketua Majelis Hakim, dua anggota hakim, hakim banding hingga hakim kasasi 2016 bertanggungjawab dengan kasus yang banyak kejanggalan ini.
"Ini hakim model apa? hakim model gini gawat kalau Indonesia punya hakim kayak gini," katanya.
Susno juga berharap agar Mabes Polri dapat membuka rekaman CCTV dan ponsel milik Vina, Eky serta para terpidana sebagaimana yang tertuang dalam isi BAP 2016.
"Ada bukti percakapan, video ini belum juga dibuka. Ini alat bukti forensik," pungkasnya.
Susno Duaji Lega Pegi Setiawan Bebas
Sebelumnya, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji apresiasi putusan hakim soal Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Menurut Susno Duadji Pegi Setiawan harus dibebaskan setelah putusan hakim tersebut.
Baginya, keadilan dan kebenaran benar-benar ditegakkan.
"Kita apresiasi hakim Eman Sulaeman, saya hormat dua. Keadilan dan kebenaran tegak dari Pengadilan Negeri Bandung dari tangan hakim Eman Sulaeman," tutur Susno dalam program Breaking News KompasTV, Senin (8/7/2024).
Susno menegaskan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap.
Sebab, dari putusan hakim dinyatakan bahwa tak ada dalil gugatan yang ditolak.
"Putusan ini tidak satu pun dalil ditolak, berarti jelas Pegi ini jelas salah tangkap, bukan dia orangnya," terang Susno.
Di sisi lain, prosedur proses hukum juga dinyatakan salah oleh hakim.
"Semua dalil itu diterima, jadi berkas yang ada di Kejaksaan kemarin tidak berlaku lagi untuk Pegi yang ini," kata Susno.
Meski status tersangka terhadap Pegi dinyatakan gugur, penyidik, kata Susno, masih memiliki tugas yakni mencari sosok Pegi yang sebenernya dalam kasus ini.
"Polri harus mencari siapa sebenarnya Pegi Perong itu yang sebenarnya, cocokan saja dengan DPO tayangkan di publik supaya publik ikut cari," jelasnya.
"Kita tidak mau keluarga korban, keluarga Vina, keluarga Eki bersedih pelaku tidak ditangkap," sambungnya.
Kendati begitu, Susno mengkhawatirkan para terdakwa yang kini mendekam kasus Vina nasibnya sama seperti Pegi.
"Jangan-jangan yang sekarang dikurung seperti ini juga, keliru, salah juga," ujarnya.
"Kalau seperti ini harus segera di pulihkan," sambungnya.
Selain itu ia juga mengaku tak setuju dengan Kompolnas yang ngotot bela penyidik tapi tak ada bukti menunjukkan Pegi Setiawan tersangka.
"Pegi sebagai tersangka ini benar gak. Soal ini kasus 2016 lain lagi, jangan dilimpahkan (kesalahan) ini kepada (penydik) 2016," tegasnya dilansir dari TribunNewsBogor.com
Susno tak sependapat dengan keputusan Kompolnas kala itu.
"Oh ini tidak ada, ini bukan kasus warisan," kata Susno Duadji.
Bahkan menurut Susno Duadji, penyidik Polda Jabar saat ini harusnya dalam melakukan penyidikan kembali ke titik nol.
"Keterangan Rudiana ini udah gak beres. Loh kok dijadikan dasar untuk menentukan Pegi sebagai tersangka," kata Susno.
Selain itu, lanjut Susno, seharusnya Kompolnas bisa lebih berperan aktif, bukan hanya sekedar jadi jubir polisi.
"Menurut publik hampir 90 persen mengatakan Kompolnas jangan jadi jubirnya polisi, mudah-mudahan Kompolnas sadar itu ya," jelas dia.
Ia juga menyinggung pernyataan Benny Mamoto beberapa waktu lalu.
"Katanya tidak ada kesalahan dari Rudiana, bahwa penyidikan sudah sesuai prosedur, kata Kompolnas lho, dan katanya Kadiv Humas Polri," tandas Susno.
Pegi Setiawan Ubah Wajah Jadi Glowing, Akui Banjir Endorse Usai Batal Tersangka Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Sosok Istri Hakim Eman Sulaeman Ternyata Seorang Ustazah, Hidup Sederhana Cuma Punya Satu Motor |
![]() |
---|
Mantan Kapolda Jabar 2016 Muncul, Pengakuan Dosa ke Pegi Setiawan: Maafkan Mantan Anak Buah Saya |
![]() |
---|
Keberadaan Aep Misterius Usai Pegi Setiawan Bebas Hingga Dilaporkan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Teriakan Pegi Setiawan Rela Mati Depan Polda Jabar, Terungkap Sebabnya 'Mereka Fitnah Keluarga Saya' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.