Berita Palembang
4 Kurir Asal Lampung dan Palembang Terancam Hukum Mati, Bawa 1,59 Kilo Sabu Diduga Jaringan Malaysia
Sebanyak 4 kurir sabu yang berhasil diringkus Polrestabes Palembang terancam hukuman mati dan denda Rp 10 M.
Editor:
Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat menggelar 4 tersangka kurir sabu asal Lampung dan Palembang dengan barang bukti 1, 59 kilogram dan sabu 391 gram diduga jaringan Malaysia di Mapolrestabes Palembang, Kamis (4/7/2024).
" Dari hasil pengembangan tersebut kita amankan tiga kurir kembali dan barang bukti sabu sebanyak 1,59 kilogram sabu," tegasnya.
Kapolrestabes, Palembang menuturkan dari keterangan 4 kurir satu yang berhasil diamankan sabu ini akan diedar untuk kota Lampung dan Palembang.
"Jadi sabu ini masuk melalui kota Riau menuju Palembang dan hendak ke Lampung, diduga barang dari Malaysia," bebernya.
Ia menambahkan, penangkapan 4 kurir dan barang bukti sabu sebanyak 1, 59 kg dan 319 gram ini sama halnya dengan menyelamatkan 6.000 jiwa.
Harryo juga menegaskan, 4 pelaku kurir sabu tersebut terancam hukum mati.
"Pelaku terancam hukuman mati," katanya.
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Ruang Kreasi Anak Muda, Yamaha Thamrin Gelar 'Creative Youth' di SMAN 19 Palembang |
|
|---|
| Jeritan Pedagang di Kantor Gubernur, Desak Pemprov Sumsel Tindak Tegas Pengelola Pasar Induk |
|
|---|
| Dari Tenda ke TPS, Bawaslu Sumsel Gandeng Kwarda Pramuka Lakukan Pengawasan Pemilu |
|
|---|
| Waspada ISPA di Tengah Cuaca Tak Menentu di Palembang, Dewasa Dominasi 142 Ribu Kasus |
|
|---|
| Raperda Investasi Dikembalikan ke Pemkot Palembang, DPRD Rampungkan Pembahasan 5 Raperda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Palembang-Kombes-Pol-Harryo-Sugihartono-saat-menggelar-4-tersangka-kurir-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.