Berita Palembang
4 Kurir Asal Lampung dan Palembang Terancam Hukum Mati, Bawa 1,59 Kilo Sabu Diduga Jaringan Malaysia
Sebanyak 4 kurir sabu yang berhasil diringkus Polrestabes Palembang terancam hukuman mati dan denda Rp 10 M.
Editor:
Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat menggelar 4 tersangka kurir sabu asal Lampung dan Palembang dengan barang bukti 1, 59 kilogram dan sabu 391 gram diduga jaringan Malaysia di Mapolrestabes Palembang, Kamis (4/7/2024).
" Dari hasil pengembangan tersebut kita amankan tiga kurir kembali dan barang bukti sabu sebanyak 1,59 kilogram sabu," tegasnya.
Kapolrestabes, Palembang menuturkan dari keterangan 4 kurir satu yang berhasil diamankan sabu ini akan diedar untuk kota Lampung dan Palembang.
"Jadi sabu ini masuk melalui kota Riau menuju Palembang dan hendak ke Lampung, diduga barang dari Malaysia," bebernya.
Ia menambahkan, penangkapan 4 kurir dan barang bukti sabu sebanyak 1, 59 kg dan 319 gram ini sama halnya dengan menyelamatkan 6.000 jiwa.
Harryo juga menegaskan, 4 pelaku kurir sabu tersebut terancam hukum mati.
"Pelaku terancam hukuman mati," katanya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palembang
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pedagang Susu ke Siswa SDN 113 Palembang Berakhir Kekeluargaan |
![]() |
---|
Meski Demo Ditunda, Ratusan Personel Polisi di Palembang Tetap Berjaga di DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Masyarakat Palembang Gencar Dukung H Halim, Ajukan Tahanan Rumah ke Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga Laptop AI Asus 2025, Kini Resmi Hadir di Palembang |
![]() |
---|
TERSINGGUNG Anggota DPRD Sumsel Minta Walikota Ganti Camat IB 1 Palembang, Ini Klarifikasi Alexander |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.