Pilkada Sumsel 2024
Reaksi Panglima Pemenangan HDCU Terkait Seruan Menangkan Kotak Kosong Pilgub Sumsel 2024
Panglima Pemenangan Tim HDCU Muhammad Asrul Indrawan angkat bicara terkait seruan untuk memenangkan kotak kosong jika seandainya HDCU
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Keduanya pada intinya menyatakan keprihatinan jika hal ini nantinya sampat terjadi di Pilgub Sumsel yang akan digelar 27 November 2024 nanti.
Pengamat politik Drs Bagindo Togar Butar Butar mengaku mencermati ada calon yang berharap menjadi calon tunggal artinya berhadapan dengan kotak kosong. Kemudian ada yang mengklaim dia paling layak pemenang. Lalu ada pula yang berharap menang dengan cara bahwa lawan-lawannya akan berhadapan dengan hukum.
"Artinya kesimpulannya apa? Mereka berharap merekalah pemenang tanpa masuk gelanggang. Sedangkan pertarungan yang elegan, pemenang sejati itu adalah bertarung di atas gelanggang," ungkap Drs Bagindo Togar Butar Butar.
Bagindo menyayangkan mereka yang memprovokasi sibuk saling klaim, akan tetapi abai dengan konsolidasi dan ini tidak baik untuk pendidikan politik. Menurutnya demokrasi itu kehilangan substansinya, kehilangan esensi dan legitimasinya.
"Kita tadinya berharap dari tiga calon bahwa Pilgub Sumsel rasa Pilpres sekarang tidak kita dapatkan ketika berhadapan dengan kotak kosong.
Saya pastikan tingkat partisipasi itu di Bawah 40 persen. Kalau dua paslon yang bertarung paling tinggi cuma 60 persen," kata Bagindo.
Ia mengingatkan kesuksesan ini ketika calon ini menarik. Sebetulnya ini sudah menarik, mereka berkompetisi dengan cara-cara yang elegan dan mereka mendorong mengutamakan penajaman program, dan cara-cara kampanye dan bertarung simpatik.
Sehingga menariknya Pilgub nanti seolah-olah rasa Pilpres karena calonnya semua menarik. Kompetisi tinggi akan membuat program-program calon-calon cukup menarik akan membuahkan Pilgub menjadi menarik.
Pilgub yang menarik akan meningkatkan tingkat partisipasi politik yang menarik. Sedangkan partisipasi politik yang tinggi itu adalah syarat utama yang dikatakan Pemilu itu sukses.

Baca juga: Sosok Apriyadi Bacabup Muba, Antara Prestasi dan Defamasi Jelang Pilkada Musi Banyuasin 2024
Mantan Ketua IKA Fisip Unsri ini juga mengingatkan punya target 77 sampai 78 persen. Akan tetapi kalau begini masih formatnya cara-cara paslon ini untuk bertarung menuju Pilgub Sumsel 2024 kesan klaim paling pantas jadi pemenang, ia memastikan masyarakat akhirnya akan pesimis bahwa ini akan melahirkan pemilih.
Karena mereka tidak berani bertarung di atas gelanggang. Seharusnya mereka melakukan penajaman program, membuat program terbaik yang akan membuat masyarakat yakin dan akan memilih mereka. Bukan seperti ini mereka merasa paling pantas, terkesan akhirnya pongah dan terjebak dengan halusinasi yang tidak pantas.
"Ini bukan lagi Pilgub rasa Pilpres. Yang ada nanti Pilgub rasa Pilkades. Apakah paslon ini rela mengorbankan partisipasi masyarakat demi ambisi politiknya," katanya.
Sebab esensi dan substansi demokrasi itu kata Bagindo adalah partisipasi masyarakat. Sanggupkah dia akan berusaha seperti itu?
Saya pinjam istilah membenarkan (mantan Ketua KPU Sumsel) Amrah Muslimin bahwa kalau begitu mereka kok ikhlas mematikan demokrasi demi ambisi mereka. Kan ini persoalannya," kata Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya.
Ia menyarankan sebaiknya paslon tadi konsenlah terhadap penajaman berkompetisi secara fair, memfokuskan kepada program-program daripada sibuk saling klaim memprovokasi calon lain.
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
![]() |
---|
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.