Pilkada Sumsel 2024
Reaksi Panglima Pemenangan HDCU Terkait Seruan Menangkan Kotak Kosong Pilgub Sumsel 2024
Panglima Pemenangan Tim HDCU Muhammad Asrul Indrawan angkat bicara terkait seruan untuk memenangkan kotak kosong jika seandainya HDCU
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Panglima Pemenangan Tim HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) Kota Palembang, Muhammad Asrul Indrawan angkat bicara terkait seruan untuk memenangkan kotak kosong jika seandainya HDCU menjadi calon tunggal.
"Ya kita dengar ada pendapat beberapa pengamat bahwa kalau terjadi calon tunggal, itu masyarakat harus melawan itu. Tidak sembarangan partai politik itu memilih calon, dengan segala kajian, pertimbangan-pertimbangan yang mendasar adalah hasil survei," ungkap Muhammad Asrul Indrawan, Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, Jika masyarakat dilakukan survei ternyata pasangan ini lebih tinggi jauh dibanding pasangan lain artinya kemungkinan kotak kosong menang itu tidak terjadi di Pilgub Sumsel.
"Karena masyarakat pemilih lebih tinggi memilih pasangan itu dibading dengan yang tidak memilihnya. Akan sulit terjadi kotak kosong itu menang kalau seandainya ada calon tunggal di Pilkada Sumsel 2024 ini," kata Ketua DPD ADO Sumsel.
Ia menegaskan tidak serta merta HDCU ini terus akan memborong semua partai. HDCU tidak ada keinginan memborong partai. Semua diserahkan kepada partai politik di Sumsel yang mempunyai kursi, mekanismenya.
Semua aturan main, semua aturan administrasi dipenuhi oleh HDCU sehingga partai politik bisa menimbang mana yang lebih layak diusung dan saat ini seluruh partai dominasinya hasil survei.
Malahan beberapa partai tidak ada mahar. Artinya dia benar-benar mengusung dengan pertimbangan yang matang. Bukan semata-mata karena ada apa-apanya.
"Berbeda apabila ada calon yang ingin memborong semua partai. Kalau HDCU tidak ingin itu. Dia ingin ada kompetitor. Artinya dia ingin Pilkada ini berlangsung dengan baik, aman, damai, zero conflict tanpa persoalan dan ada kompetitor keinginannya," kata Ketua PW GPK Sumsel.
Tapi fenomenanya berbeda di lapangan. Begitu survei dia tinggi. Baik dia disurvei bersama-sama dengan kandidat lain ataupun dengan kompetitor secara head to head jauh lebih unggul.
Diterangkannya, partai politik itu akan tertarik dengan hasil survei ini. Dan dia akan menimbang-nimbang kalau mengusung dengan orang yang tidak akan menang. Ini perlu jiwa kenegarawan yang tinggi. Seorang ketua umum partai politik tentu punya pemikiran tersendiri.
Itu yang perlu diketahui jika masyarakat dihadapkan kotak kosong nanti ada calon tunggal terus dia melawan itu dia memenangkan kotak kosong. Justru hasil survei itulah yang menentukan yang paling tinggi.
"Artinya kalau dia yang paling tinggi, di atas rata-rata, tidak mungkin kotak kosong yang menang. Hasil surveinya di atas 70 persen," terangnya.
Perlu ditekankan yang pertama hasil survei itu adalah pandangan dari setiap parpol. Jadi dasarnya dalam mengusung calon selain kader, hasil survei. Dia akan menimbang itu. Kalau dipersentasikan kader 20 persen, hasil survei 80 persen pertimbangannya.
"Artinya jika kader hasil surveinya tinggi, pasti didukung. Tapi kader kalau hasil surveinya rendah itu akan menjadi pertimbangan lain. Parpol itu pasti menilai. Acuan yang paling mendasar itu adalah hasil survei. Semua partai," pungkasnya.
Mencuatnya isu Pilkada Sumsel 2024 mendatang berkemungkinan hanya diikuti satu paslon yakni HDCU (Herman Deru - Cik Ujang) yang bakal melawan kotak kosong sempat mendapat tanggapan dua pengamat politik.
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
![]() |
---|
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.