Berita Muratara
Minta Kades Terpilih Abdul Soed Dilantik, Emak-emak Segel Kantor Kades Setia Marga Muratara
"Kami meminta agar bupati segara melantik Abdul Soed sebagai kades terpilih berdasarkan keputusan MA (Mahkamah Agung),"
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MURATARA - Emak-emak di Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mendesak Bupati Muratara untuk melantik Abdul Soed sebagai kades terpilih.
Abdul Soed merupakan kades terpilih berdasarkan keputusan MA (Mahkamah Agung).
Bahkan para emak-emak ini melakukan penyegelan terhadap kantor kades, sampai kades terpilih dilantik.
"Kami meminta agar bupati segara melantik Abdul Soed sebagai kades terpilih berdasarkan keputusan MA (Mahkamah Agung)," kata perwakilan warga, Hendra Gunawan, Kamis (13/6/2024)
Warga tak akan membuka segel kantor kades tersebut sebelum Bupati Muratara memenuhi tuntutan mereka.
"Kantor kades ini kami tutup sampai ada keputusan dari Pemerintah Kabupaten Muratara," katanya.
Sebagai diketahui, sengketa Pilkades di Desa Setia Marga yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berujung sampai pada Mahkamah Agung (MA).
Sengketa ini dipicu oleh hasil Pilkades Setia Marga pada 22 September 2022 lalu, dimana penggugat yakni Abdul Soed kalah hanya selisih satu suara.
Ketika itu di Desa Setia Marga hanya ada dua calon kades yang bertarung, yakni Abdul Soed nomor urut 1 dan petahana Bambang Hadiyanto nomor urut 2.
Keduanya berselisih mengenai hasil penghitungan suara usai pencoblosan, bahkan penyelesaiannya berlangsung alot dan tegang.
Alhasil, dari upaya penyelesaian perselisihan antara keduanya, Bambang Hadiyanto dinyatakan terpilih, memperoleh suara terbanyak yakni 1.017 suara.
Sementara Abdul Soed kalah, karena memperoleh suara dengan selisih hanya satu suara yakni 1.016 suara.
Merasa tidak puas, Abdul Soed akhirnya mengajukan gugatan ke PTUN Palembang, dan ternyata dikabulkan oleh majelis hakim untuk seluruhnya.
Setelah gugatan penggugat Abdul Soed dikabulkan, Pemkab Muratara selaku tergugat kemudian mengajukan upaya banding.
Pemkab Muratara menang dalam putusan banding, lalu penggugat Abdul Soed mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
| Lakalantas Maut di Muratara, Pasutri Ditabrak Truk Saat Hendak Kunjungi Anak di Ponpes, Suami Tewas |
|
|---|
| Pelaku Perundungan di SMP Karang Jaya Muratara Terancam Dikeluarkan dari Sekolah |
|
|---|
| WANITA Rambut Pirang Asal Bengkulu dan Suaminya Ini Coba 'Kuasai' Muratara, Pasrah Dikepung Polisi! |
|
|---|
| Insiden Jalan Rusak di Muratara, Mobil Tangki Terjun ke Sungai, Mobil Mengambang Ditarik Perahu |
|
|---|
| Remaja Putri di Muratara Diduga Dicabuli Dua Pria Lanjut Usia, Pelaku Cekik dan Ancam Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.