Berita Muratara

Remaja Putri di Muratara Diduga Dicabuli Dua Pria Lanjut Usia, Pelaku Cekik dan Ancam Korban

Seorang remaja putri 14 tahun berinisial RR asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga menjadi korban pencabulan oleh 2 pria lansia.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: tarso romli
handout
ILUSTRASI - Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. 

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial RR asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga menjadi korban pencabulan oleh 2 pria lanjut usia (Lansia).

Mirisnya, aksi tersebut dilakukan oleh para pelaku di waktu dan tempat yang berbeda pada September 2025 lalu di wilayah Kecamatan Rupit, Muratara Sumsel.

Diinformasikan, kedua pelaku berinisial BH dan CD. Di mana keduanya berusia kurang lebih 60 tahun. 

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Muratara dan kini masih dilakukan penyelidikan.

Belum diketahui secara pasti kronologis kejadian. Namun, berdasarkan informasi, aksi pertama dilakukan terduga pelaku BH. 

Saat itu, terduga pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku pada malam hari.

Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku dengan cara mencium serta menyentuh tubuh korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian memberikan uang Rp5.000 kepada korban.

Terduga pelaku juga meminta kepada korban agar tutup mulut dan tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Sedangkan untuk peristiwa kedua, dilakukan terduga pelaku berinisial CD. Modusnya, saat korban sedang buang air kecil di toilet masjid. 

Kemudian terduga pelaku, pun masuk ke toilet dan memaksa korban untuk membuka celananya. Lalu terlapor melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

Baca juga: IRT di Lubuk Linggau Ditusuk Tetangga Saat Menggendong Bayi, Untung Tetangga Lain Segera Menolong

Sama dengan terduga pelaku pertama. Terduga pelaku CD juga memberikan uang sebesar Rp30.000 kepada korban usai melampiaskan nafsu bejatnya. 

Selain memberikan uang, terduga pelaku CD juga mengancam korban dengan cara mencekik agar tidak menceritakan peristiwa tersebut. 

Orang tua korban, yang mengetahui apa yang dialami anaknya tersebut, langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim, IPTU Nasirin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

Peristiwa tersebut, dilaporkan pihak keluarga korban pada Senin (29/9/2025) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved