Polwan Bakar Suami

Briptu FN yang Bakar Suami Ternyata Baru Selesai Cuti Melahirkan, Kompolnas: Polisi Juga Manusia

Briptu FN pun akan segera dites kejiwaannya akibat tega membakar suaminya sendiri, Briptu RDW.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Briptu FN yang Bakar Suami Ternyata Baru Selesai Cuti Melahirkan 

Kejadian bermula ketika FN mengecek saldo ATM korban.

Saat mengecek saldo rekening, FN mendapat gaji ke-13 korban yang mulanya Rp2,8 juta hanya tinggal Rp800 ribu saja.

RDW yang sedang tak berada di rumah pun diminta FN untuk pulang.

Sebelum RDW pulang, FN ternyata sudah menyiapkan bensin di dalam botol.

FN juga mengancam RDW, apabila tak segera pulang, maka semua anak-anaknya akan dibakar.

Sesampainya di rumah, korban pun diminta masuk dan ganti baju.

FN pun meminta asisten rumah tangga (ART) mereka untuk mengajak ketiga anaknya main di luar rumah.

Di dalam rumah, korban dan FN terlibat cekcok.

Tangan kiri korban bahkan diborgol ke tangga lipat yang berada di garasi rumah.

Dalam posisi duduk, korban langsung disiram bensin oleh FN.

Setelah itu, FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, "Ini lho, Yang, lihaten iki (lihatlah ini)."

Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban sontak terbakar dan berteriak minta tolong.

RDW juga sempat berusaha keluar garasi, namun upayanya tak berhasil lantaran terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.

Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban pun langsung masuk ke garasi dan menolong korban.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun, nyawanya tak tertolong setelah mendapat perawatan karena menderita luka bakar 90 persen.

Sebab Briptu FN Bakar Suami karena Makan Gaji 13 untuk Judi Online
Sebab Briptu FN Bakar Suami karena Makan Gaji 13 untuk Judi Online (kolase)

Dirmanto menuturkan, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.

Briptu FN diketahui nekat membakar suaminya lantaran tersulut emosi.

Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN jengkel lantaran sang suami selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Ia mengungkapkan uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.

Namun, oleh korban justru digunakan bermain judi online.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," terang Dirmanto.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," pungkasnya.

(Sripoku.com/TribunSumsel)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved