Polwan Bakar Suami
Briptu FN yang Bakar Suami Ternyata Baru Selesai Cuti Melahirkan, Kompolnas: Polisi Juga Manusia
Briptu FN pun akan segera dites kejiwaannya akibat tega membakar suaminya sendiri, Briptu RDW.
SRIPOKU.COM - Faktor lain Briptu FN, Polwan bakar suaminya Briptu RDW diungkap Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Ternyata Briptu FN baru saja selesai cuti melahirkan anak kembarnya yang kini masih berusia 4 bulan.
Briptu FN pun akan segera dites kejiwaannya akibat tega membakar suaminya sendiri, Briptu RDW.
Disinyalir ada beberapa faktor lainnya yang memicu emosi Briptu FN tak stabil.
Dalam hal ini Poengky Indarti prihatin dan menyesalkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polisi wanita (Polwan) dan mengakibatkan meninggalnya suami seorang polisi laki-laki (Polki).
"Kami mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation. Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaan tersangka,"ujar Poengky.
Baca juga: Alasan Briptu FN yang Bakar Suaminya tak Ditahan di Penjara Meski Jadi Tersangka, Keberadaan Dikuak
Baca juga: Nasib 3 Anak Briptu FN Usai Ayahnya Dibakar, Diberi ASI di Tahanan, Ibu Terancam Penjara 15 Tahun
Pihaknya pun meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online.
"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,"jelasnya.

"Kami mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban,"sambungnya.
Kompolnas berharap di Polres-polres disediakan konsultasi psikologi agar anggota yang membutuhkan dapat segera berkonsultasi. Hal ini penting guna perawatan jiwa anggota.
"Polisi juga manusia, bukan superman atau superwoman, yang membutuhkan perhatian dan perawatan bagi jiwa mereka agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik,"pungkas Poengky Indarti.
Alami Luka Bakar saat Tolong Suami
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN sempat melakukan upaya pertolongan kepada suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya bekas luka bakar di lengan dan jari tangan FN.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban,"
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga,"
"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Briptu FN, lanjut Dirmanto, juga akan diberikan pendampingan psikologis.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.
Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada tiga anak FN.
Nasib ketiga Anak Briptu FN
Nasib pilu dialami tiga anak Briptu FN, kini terpaksa ikut mengindap di tahanan dan diberi ASI di ruang tahanan.
Kasus Briptu FN, Polwan bakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu RDW menyisakan cerita pilu.
Ternyata anak pasangan polisi ini masih kecil-kecil.
Ada tiga anak, dua di antarnya kembar dan baru saja melahirkan.
Fakta baru kasus Briptu Fadhilatun Nikmah bakar suami hingga tewas di Mojokerto, masih bisa menyusui ketiga anaknya.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024).
Namun, tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI) terhadap ketiga anaknya yang masih balita.
Diketahui, pasangan suami istri Briptu RDW dan Briptu FN selama lima tahun usia pernikahannya telah dikaruniai tiga anak yang berusia di bawah lima tahun (balita).

Adapun anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
Selain itu, Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkasnya.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Judi Online Jadi Pemicu Pembakaran
Kejadian bermula ketika FN mengecek saldo ATM korban.
Saat mengecek saldo rekening, FN mendapat gaji ke-13 korban yang mulanya Rp2,8 juta hanya tinggal Rp800 ribu saja.
RDW yang sedang tak berada di rumah pun diminta FN untuk pulang.
Sebelum RDW pulang, FN ternyata sudah menyiapkan bensin di dalam botol.
FN juga mengancam RDW, apabila tak segera pulang, maka semua anak-anaknya akan dibakar.
Sesampainya di rumah, korban pun diminta masuk dan ganti baju.
FN pun meminta asisten rumah tangga (ART) mereka untuk mengajak ketiga anaknya main di luar rumah.
Di dalam rumah, korban dan FN terlibat cekcok.
Tangan kiri korban bahkan diborgol ke tangga lipat yang berada di garasi rumah.
Dalam posisi duduk, korban langsung disiram bensin oleh FN.
Setelah itu, FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, "Ini lho, Yang, lihaten iki (lihatlah ini)."
Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban sontak terbakar dan berteriak minta tolong.
RDW juga sempat berusaha keluar garasi, namun upayanya tak berhasil lantaran terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.
Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban pun langsung masuk ke garasi dan menolong korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun, nyawanya tak tertolong setelah mendapat perawatan karena menderita luka bakar 90 persen.

Dirmanto menuturkan, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.
Briptu FN diketahui nekat membakar suaminya lantaran tersulut emosi.
Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN jengkel lantaran sang suami selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Ia mengungkapkan uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.
Namun, oleh korban justru digunakan bermain judi online.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," terang Dirmanto.
Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," pungkasnya.
(Sripoku.com/TribunSumsel)
Tangis Pilu Briptu FN, Polwan Bakar Suami hingga Tewas karena Judol di Sidang, Akui Surat Perjanjian |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Briptu RDW Tahu Anaknya Dibakar Briptu FN, Perangai Korban Semasa Hidup Dibongkar |
![]() |
---|
Hasil Visum Briptu FN Keluar, Polwan Akui Menyesal Sudah Bakar Suami hingga Tewas, 3 Anaknya Yatim |
![]() |
---|
Penyebab Baby Blues Syndrome, Diduga Jadi Pemicu Polwan Bakar Suami & Ancam Akan Membakar 3 Anaknya |
![]() |
---|
Alasan Briptu FN yang Bakar Suaminya tak Ditahan di Penjara Meski Jadi Tersangka, Keberadaan Dikuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.