Polwan Bakar Suami

Briptu Fadhilatun Sempat Minta Maaf dan Bawa ke RS Usai Bakar Suaminya Briptu RDW, Kini Ditahan

Ternyata saat kejadian Briptu FN juga menolong korban dan membawa suaminya ke rumah sakit tersebut.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Tribun Bogor/ist
Briptu Fadhilatun Sempat Minta Maaf dan Bawa ke RS Usai Bakar Suaminya Briptu RDW, Kini Ditahan 

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Nahasnya, Briptu RDW meninggal dunia.

Lantas oknum anggota polisi Polres Mojokerto Kota itu dikenakan pasal berkaitan dengan KDRT.

Selain itu, Briptu FN juga melalui penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Dirmanto menjelaskan penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Kabid Humas Polda Jatim itu juga mengungkap kondisi terkini pelaku Briptu FN tersebut.

Ia mengungkap kondisi terkini Briptu FN mengalami syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

Pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.

Jengkel Uang Belanja dan Gaji ke-13 Dipakai Briptu RDW Judi Online

Sebelumnya terungkap motif insiden KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar suaminya berinisial Briptu RDW (27) karena berawal dari jengkel.

Polisi mengungkap fakta baru soal korban Briptu RDW yang memakai gaji untuk judi online hingga membuat terduga pelaku Briptu FB murka.

Dikutip dari Tribun Jatim, Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved