Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel

BREAKING NEWS: Polisi Tembak Debt Collector Diperiksa Polda Sumsel, Diantar Keluarga Malam Hari

Aiptu FN, oknum polisi tembak debt collector di Palembang dikabarkan telah diantar oleh pihak keluarga ke Polda Sumsel

|
Editor: Odi Aria
Handout
Tangkapan layar Aiptu FN bersitegang dengan salah satu Debt Collector di PSX Palembang, Sabtu (23/3/2024). 

Kemudian, untuk kegiatannya ke Palembang, Indra mengaku belum mengetahui keperluannya apa dan semuanya masih menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel.

"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman disana. Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," ujarnya.

Termasuk, untuk senjata yang digunakan Aiptu FN tidak dibekali senjata organik, untuk senjata yang digunakannya ditangani di Polda Sumsel.

"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.

Lanjutnya, semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti di Kota Palembang, tapi untuk perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.

"Apakah akan diserahkan kepada Ankum ada Waka Polres dan Waka Polres atau ditarik menjadi satu penanganan di Mapolda Sumsel," ungkapnya.

Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Sumsel memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum polisi yang melakukan penembakan dan penusukan 2 debt collector yang telah mencemarkan institusi Polri.

Keterangan resmi kasus tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto bersama Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo kepada awak media dan perwakilan dari Paminal Propam Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024).

"Tindakan penganiayaan oleh oknum Aiptu FN menggunakan senpi softgun dan senjata tajam sempat membuat heboh.

Untuk itu kita sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO. Terlebih kasus ini menjadi atensi pimpinan.

Baca juga: Sosok Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Ternyata Mantan Kanit Reskrim Polsek

Kita telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan akan menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," terang Kombes Pol Sunarto.

Sementara itu Kombes Pol Anwar menyampaikan, mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama 2 tahun lamanya.

Saat bertemu dengan debt collector di parkiran mall itu awal mula aksi penembakan dan penganiyaan Jelas Alumni Akpol 93

"Ada 2 korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved