Berita Palembang

GEGARA Batu Ganjalan Untuk Meja Jualan, Wanita Ini Datangi SPKT Polrestabes Palembang

Batu yang biasa digunakan sebagai ganjalan meja ternyata hilang. Curiga, Asiah bertanya kepada EN yang kebetulan berada di lokasi.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR POLISI - Asiah (49) ibu rumah tangga yang jadi ngaku jadi korban penganiayaan, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025),pagi 
Ringkasan Berita:
  • Asiah (49) melapor ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, EN, akibat persoalan sepele terkait batu ganjalan meja jualan.
  • Cekcok terjadi setelah EN tersinggung saat ditanya soal karpet yang dibersihkan, hingga berujung pemukulan yang menyebabkan luka lecet dan lebam pada korban.
  • Polisi melalui Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Asiah (49) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, EN, pada Senin (17/11/2025).

Tidak terima atas perlakuan tersebut, Asiah bersama suaminya yang tinggal di Jalan Mayor Zen, Lorong Tanang Abang, Kecamatan Kalidoni, resmi melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu pagi (19/11/2025).

Di hadapan petugas piket, Asiah menceritakan peristiwa bermula saat ia sedang membenahi meja jualan di depan rumahnya karena posisinya miring.

Batu yang biasa digunakan sebagai ganjalan meja ternyata hilang.

Curiga, Asiah bertanya kepada EN yang kebetulan berada di lokasi.

“Saya hanya bertanya siapa yang membersihkan karpet, karena setelah itu batu ganjalan hilang. Tapi terlapor malah tersinggung dan marah-marah,” ungkapnya.

Emosi EN semakin memuncak hingga menegur anak Asiah dan mengancam akan menamparnya.

Mendengar ancaman itu, Asiah spontan menegur balik sehingga terjadi cekcok yang berakhir pada tindak penganiayaan.

“Saya dipukul sampai luka lecet di pipi kiri dan kanan, dan kepala saya lebam,” jelas Asiah.

Tak terima dengan tindakan tersebut, ia berharap laporan yang sudah dibuat dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian. “Harapan saya pelaku ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia memastikan kasus ini akan segera ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Penyidik PPA akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved