Berita Palembang

Cegah Kemisikinan Ekstrim, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Pemprov Sumsel Lindungi Para Pekerja

 Zainudin mengapresiasi dukungan Pj Gubernur Agus dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan

Editor: Odi Aria
Handout
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni di Griya Agung Palembang, Jumat (22/3/2024). 

BPJS Ketenagakerjaan juga sedang menggaungkan Gerakan perlindungan pekerja rentan dan SERTAKAN.

Dana sertakan ini adalah Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda yang merupakan bentuk kepedulian pekerja formal kepada pekerja informal misalnya bagi ART, Tukang Kebun atau penjaga masjid didekat rumah.

Melalui gerakan ini pekerja formal akan menggendong pekerja informal agar mereka nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya.

Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutur Zainudin.

 

Gubernur Agus menyambut baik kedatangan jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan dan pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kesadaran berbagai pihak terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita bersyukur hari ini kita kedatangan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan motivasi kepada kami di pemerintah Sumsel untuk meningkatkan lagi perlindungan kepesertaan bagi pekerja khususnya pekerja rentan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Tadi juga ada inisiatif dan terobosan gerakan perlindungan pekerja rentan yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan, perusahaan dan masyarakat.

Untuk itu perlu kita dorong kesadaran bersama, kalau semuanya bekerja bersama mengerjakan tanggung jawab ini pasti akan lebih mudah rasanya”, ungkap Agus.

 

Muhyidin selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menambahkan potensi Pekerja Informal khusus Pekerja Rentan di Provinsi Sumsel saat ini sebesar 30,2jt pekerja dan sudah tercover sebesar 9,83 persen atau 2,97jt pekerja.

"Khusus Pekerja Rentan di Provinsi Sumsel saat ini tercover sebedar 9,83 % atau sebesar 2,97jt pekerja," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved