Berita Palembang

Cegah Kemisikinan Ekstrim, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Pemprov Sumsel Lindungi Para Pekerja

 Zainudin mengapresiasi dukungan Pj Gubernur Agus dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan

Editor: Odi Aria
Handout
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni di Griya Agung Palembang, Jumat (22/3/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni di Griya Agung Palembang, Jumat (22/3/2024).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.

 Zainudin mengapresiasi dukungan Pj Gubernur Agus dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan lewat terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja.

Pemprov Sumatera Selatan juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 90 ribu pekerja rentan dari berbagai profesi.

“Dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kami juga mengapresiasi Gubernur Agus Fatoni atas dukungannya selama ini dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya,” ungkap Zainudin.

Lebih lanjut Zainudin mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.

Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.

Oleh karena itu pihaknya berharap sinergi yang telah terbangun dengan baik tersebut dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

 

Zainudin juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 telah menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang wajib mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap amanah inpres ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dirinya memastikan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di setiap daerah siap untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik melalui perlindungan para petugas yang terlibat.

“Sesuai instruksi pak Presiden dan belajar dari pengalaman Pemilu kemarin, saya ingin mengingatkan kepada para kepala daerah dan penyelenggara pilkada untuk mendaftarkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pesta demokrasi daerah tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena manfaatnya sangat nyata dapat dirasakan, kalo kemarin belum semua terdaftar semoga di pilkada yang akan datang semua petugas ad hoc yang terlibat bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,”imbuh Zainudin.

Menurut data, pada gelaran pemilu presiden dan anggota legislatif lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 44 petugas yangme meninggal dan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp2,57 miliar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved